Find Us On Social Media :
Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, usai pertemuan membahas Formula E, Senin (29/11/2021) (Lia Muspiroh )

Ketua Pelaksana Ahmad Sahroni Sebut Akan Libatkan KPK dan BPK untuk Pengawasan Formula E

Lia Muspiroh - Senin, 29 November 2021 | 20:25 WIB

Jakarta, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Formula E pada 4 Juni 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk sekje Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni sebagai Ketua Pelaksana Formula E. 
 
Keduanya melakukan pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni mengatakan akan melibatkan KPK untuk pengawasan ketat.
 
"Untuk yang KPK saya nanti berkirim surat meminta untuk audiensi dengan Pak KPK sendiri dengan panitia untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir" Kata Sahroni.
 
Selain KPK, Sahroni juga berjanji akan libatkan BPK untuk mengaudit pelaksanaan Formula E.
 
"Bukan hanya KPK, tapi juga BPK, untuk meminta secara audit mengawasi progres atau proses pelaksanan Formula E. Jadi bukan hanya KPK tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audited" lanjut Sahroni
 
Baca Juga: Sempat Bungkam Soal Formula E, Anies Baswedan: Tuntaskan Baru Umumkan
 
Sementara untuk sirkuit hingga saat ini masih belum dipastikan lokasinya. Sahroni berharap sebelum Natal 2021 lokasi Formula E dapat diumumkan.
 
"Semoga sebelum Natal kita akan umumkan, tapi dengan, tunggu survey dari FIA. Kalo FIA bilang go a head, kami panitia akan mengumumkan langsung untuk setelahnya baru kita akan menghadap Pak Presiden meminta lanjutan arahan karena ini branding negara"
 
Sahroni menegaskan, panitia harus melaporkan hal tersebut kepada presiden sebagai bentuk laporan untuk kemudian meminta arahan bukan melibatkan presiden dengan penyelenggaraan.
 
Baca Juga: Jadi Ketua Panitia Pengarah, Bamsoet Optimis Formula E Mampu Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi