Find Us On Social Media :
Self Regulatory Organizations (SRO), Regulator pasar modal Indonesia yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan sentra vaksinasi (Bursa Efek)

Sumatera Mendapat 341 Ribu Dosis Vaksin Dari Pasar Modal Indonesia

Endah Tri Lestari - Senin, 6 Desember 2021 | 18:05 WIB

Palembang, Sonora.ID – Self Regulatory Organizations (SRO), Regulator pasar modal Indonesia yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan sentra vaksinasi di 2 Provinsi di Sumatera, yaitu Sumatera Selatan dan Lampung dengan dosis vaksin yang didistribusikan sejumlah 40 ribu untuk 5 wilayah, sebelumnya diselenggarakan di Sumatera Utara.

Total 506.016 dosis vaksin telah didistribusikan oleh pasar modal Indonesia selama 5 bulan terakhir, dan 341 ribu dosis khusus Sumatera saja.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi selaku Pengarah menyampaikan “Kondisi kondusif saat ini harus dimanfaatkan untuk memacu percepatan dan pemerataan vaksin sebagai antisipasi dan pencegahan atas apa yang banyak dikhawatirkan orang sebagai gelombang ketiga, terutama setelah masa libur natal dan tahun baru. Peran kami adalah membantu alokasi vaksin dan mendukung pelaksanaannya. Namun, kami juga berharap peran dan dukungan pemerintah daerah serta kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi ini yang lebih penting sehingga herd immunity dapat terwujud.”

Baca Juga: Berikut Ini Aturan Pengetatan PPKM Level 3 Saat Nataru di Palembang

Secara keseluruhan penyelenggaraan sentra vaksinasi dalam rangka HUT ke-44 pasar modal Indonesia telah dilaksanakan di 24 wilayah Kota dan Kabupaten, baik di pulau Jawa seperti: Jakarta, Surabaya, Purwokerto, Bantul, Gresik, dan Semarang, hingga di luar Jawa seperti Jambi, Palangkaraya, Mataram, Makassar, kabupaten Manggarai Barat serta 5 Kabupaten di Sumatera Utara yaitu Karo, Dairi, Toba, Simalungun dan Asahan.

Kegiatan CSR difokuskan pada berbagai kegiatan untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19.

Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2021 ini telah dilakukan di 16 Provinsi yang meliputi 28 wilayah kabupaten dan kota baik di Jawa maupun luar pulau Jawa, dengan jumlah alokasi vaksin lebih dari 500 ribu dosis.