Find Us On Social Media :
Vaksin anak mulai dilakukan di sekolah (Tribun News)

Vaksin Anak 6-11 Tahun di Banjarmasin, Dinkes Bertanggung Jawab Atas Dampaknya

Jumahudin - Selasa, 18 Januari 2022 | 16:55 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin menyebut, akan bertanggung jawab penuh terhadap efek vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Sebelumnya diketahui, Tiga pelajar sekolah dasar (SD) di Jawa Timur meninggal usai mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama. Dua kasus siswa meninggal terjadi di Jombang dan satu siswa di Magetan.

Kasus pertama terjadi di Jombang. Siswa kelas 6 SDN Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Jombang meninggal dunia. Siswa tersebut mendapat vaksinasi dosis pertama jenis Pfizer. Sebelum meninggal, bocah berusia 12 tahun itu sempat demam dan muntah.

Baca Juga: Kapolda Minta Kapolres dan Kapolrestabes Kebut Vaksinasi Anak Hingga Akhir Januari 2022

"Kalau berdampak akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota. Pasti! Jangan dikhawatirkan," tegas Machli Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Selasa (18/1) sore.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Dirjen P2P tertanggal 13 Januari 2022, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia boleh menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Tidak terkecuali di Banjarmasin.

Walaupun sebelumnya, program ini sempat terganjal di kota berjuluk seribu sungai, lantaran capaian vaksinasi lansia yang masih berada dibawah angka 60 persen.

Disisi lain. Meski program vaksinasi anak sudah dimulai, Ia mengaku masih ada kendala dalam pelaksanaanya. Yakni stok vaksin yang tersedia saat ini terbatas.

Dimana diketahui, untuk program vaksinasi anak usia 6-11 hanya dibolehkan jenis sinovac dengan sebanyak 0,5 ml.

"Saat ini stok vaksin sinovac yang tersedia sebanyak 4.000 dosis yang tersebar di 26 puskesmas. Dan 100 dosis di Dinkes," jelasnya.