Find Us On Social Media :
Ilustrasi vaksin ()

KAMMI: Program Vaksinasi Booster Wajib Gunakan Vaksin Halal!

Jumar Sudiyana - Rabu, 19 Januari 2022 | 12:26 WIB

Jakarta,Sonora.Id - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP-KAMMI), Zaky Ahmad Rivai mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyediakan vaksin halal khususnya untuk program vaksin booster 
Vaksin halal dianggap penting agar dapat diterima oleh masyarakat Indonesia sehingga persoalan Covid terselesaikan. 

“Saya mewakili PP KAMMI, menegaskan bahwa pemerintah harus menyediakan vaksin yang halal 100 persen,” ujar Zaki dalam diskusi virtual, dikutip Rabu, 19 Januari 2022. 

Penyediaan vaksin halal tersebut, menurut Zaky, didasarkan pada jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. 

“Karena umat Islam di sini sebanyak 207 juta lebih. Maka dari itu seharusnya yang dipikirkan dahulu umat Islam di Indonesia yang mayoritas,” ujarnya.

Baca Juga: MUI Ajak Umat Islam Gunakan Vaksin Halal

Selain itu, ia mengatakan bahwa penggunaan vaksin haram ini bukan hanya berdampak kepada kesehatan saja akan tetapi terhadap perilaku, serta tindak tanduk seseorang.

“Vaksin ini masuk ke dalam tubuh seseorang, kalau sudah masukkan akan mempengaruhi tindak tanduk seseorang. Semakin banyakkan akan semakin berdampak kepada hal-hal yang buruk. Maka dari itu dalam Islam kan dianjurkan untuk mencari hal-hal baik-baik,” pungkasnya.