Find Us On Social Media :
BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Konferensi pers di Kantor Kejagung, Selasa (1/11/2022). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Kejaksaan Agung Resmi Meningkatkan Kasus Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke Tingkat Penyidikan

Tito Suhandoyo - Kamis, 20 Januari 2022 | 12:05 WIB

Sonora.ID - Kejaksaan Agung kemarin secara resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi Penggelembungan harga pesawat di PT Garuda Indonesia Persero dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hari ini kita  naikkan menjadi penyidikan umum. Tahap pertama kita dalami Pesawat ATR 72-600, dan kita tidak akan sampai di situ saja,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.

ST Burhanuddin memastikan, bahwa Kejaksaan agung  juga akan msngembangkan sejumlah dugaan kasus korupsi lainnya di PT Garuda Indoneska secara aktif termasuk mendalami sejumlah pengadaan, kontrak, pinjam, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Erick Thohir: Perbaikan Garuda Butuh Strategi Korporasi yang Dibenahi Secara Total

"Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kita akan kembangkan. Kita akan tuntaskan,” lanjut Burhanuddin

Kejagung juga akan berkoordinasi dengan pihak KPK karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di PT Garuda Indonesia.

“Kami akan selalu koordinasi,” ujar Burhanuddin.