Find Us On Social Media :
Ritual keagamaan saat Imlek selama pandemi Covid-19 diharapkan dengan menerapkan prokes dan aplikasi PeduliLindungi (Sonora/Indri Rizkita)

Jelang Imlek, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Lakukan Ibadah Taat Prokes

Indri Rizkita - Senin, 24 Januari 2022 | 10:00 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Menjelang hari raya Imlek tahun 2022, Satgas Penanganan Covid-19
Provinsi Kalimantan Barat mengimbau kepada masyarakat Tionghoa untuk sembahyang di Kelenteng dengan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pihak kelenteng juga harus memperhatikan level PPKM pada daerahnya masing-masing

“Untuk hari raya Imlek kegiatan keagamaan misal sembayang di Kelenteng atau Pekong Satgas Provinsi membolehkan dengan syarat level PPKM kabupaten kota tersebut. Kalau PPKM level 1 dan 2 bisa menampung 75 persen dengan ketat prokes dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar, Harisson.

Sementara itu, terkait dengan budaya pawai Tatung saat Cap Go Meh yang biasanya dilakukan secara arak-arakan, maka Satgas melarang pawai Tatung agar tidak terjadi kerumunan.

“Berkenaan dengan budaya pawai Tatung karena dianggap tidak akan bisa panitia menjaga jarak penonton atau peserta maka kita melarang arak-arakan untuk perayaan Cap Go Meh ini,” ucap Harisson.

Harisson menegaskan, untuk kegiatan yang bersifat keagamaan seperti sembahyang di Kelenteng dipersilahkan, namun untuk kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian maka tidak diperbolehkan. Hal ini untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Kalimantan Barat.

“Kalau bersifat agama seperti ritual keagamaan, sembahyang di kelenteng atau pekong harus dengan kapasitas 75 persen. Tapi kalau Tatung yang berpotensi menimbulkan keramaian tidak diperbolehkan karena dianggap tidak akan bisa menjaga protokol kesehatan, pasti ada keramaian dan tidak bisa jaga jarak,” terang Harisson.
 
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat kembali meningkat.

Menurut Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar, Harisson, terjadinya peningkatan kasus ini dikarenakan banyaknya warga Kalbar yang kembali pulang ke Kalbar, apalagi menjelang perayaan Imlek.

Baca Juga: Imlek 2022: Nasib Rumah Tangga, Jodoh, dan Pernikahan Shio Ular, Bikin Geleng-geleng!

Untuk mencegah lonjakan kasus kembali, maka ada pembatasan dan aturan-aturan yang harus diterapkan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat Kalimantan Barat.

Tidak hanya pembatasan selama perayaan Imlek, namun Satgas Covid Provinsi Kalbar juga akan melaksanakan Swab PCR secara acak di terminal kedatangan Bandara Supadio Pontianak.