Find Us On Social Media :
Danny pomanto, Wali Kota Makassar imbau warga tenang hadapi gempa (Sonora.ID)

Konser Dibubarkan, Wali Kota Sebut Ada Izin Tapi Langgar Prokes

Muhammad Said - Senin, 7 Februari 2022 | 17:20 WIB

Makassar, Sonora.ID - Konser musik di gedung CCC, jalan Metro Tanjung Bunga telah memiliki izin pemerintah.

Akhirnya, dibubarkan paksa lantaran melanggar protokol kesehatan.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan tindakan tegas atas perintahnya. Aturan yang dilanggar seperti kapasitas atau melebihi jumlah penonton yang dibolehkan.

"Ada izinnya dengan catatan protokol kesehatan, tapi ternyata panitia tidak mengindahkan apa yang menjadi syarat buat kegiatan makanya saya perintahkan untuk dibubarkan," ujarnya saat ditemui, Senin (7/2/2022).

Dia menjelaskan gelaran konser sebenarnya masih dibolehkan jika merujuk aturan PPKM level dua yang diterapkan di Makassar.

Dengan catatan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, pembatasan jam operasional hingga penerapan aplikasi pedulilindungi.

Baca Juga: Usai Dibubarkan Paksa, 22 Penonton Konser Musik di Makassar Positif Covid 19

"Ini bisa jadi preseden buruk, pemerintah membiarkan kegiatan langgar prokes,"jelasnya.

Pemanggilan terhadap penyelenggara telah dilakukan. Sanksi pidana bisa saja diberikan sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

"Kita akan panggil panitianya, itu beri kontribusi peningkatan Omicron Covid-19," jelasnya.

Diketahui, konser musik yang dibubarkan bertajuk CoArt Coret Fest 2022. Sejauh ini, ada 22 penonton konser dinyatakan positif Covid-19.

Kepala dinas kesehatan dr Nursaidah Sirajuddin menyebut itu berdasarkan tes rapid antigen. Sehingga mereka dilarang masuk ke dalam gedung dan mereka diminta pulang. Uang tiket pengunjung pun dikembalikan.

"Mereka klarifikasi, mereka diberi izin karena ada rapid antigen-nya yang dibantu oleh provinsi. Jadi yang 22 positif itu tidak boleh masuk," kata Ida, sapaannya.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Tindak Tegas Bagi Pelanggar Prokes Di Subang