Find Us On Social Media :
Ilustrasi gaji (Freepict.com)

20 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia, Pindah Negara, Yuk Pindah!

Sienty Ayu Monica - Selasa, 15 Februari 2022 | 11:45 WIB

Sonora.ID – Berikut ini adalah daftar 20 negara dengan upah minimum tertinggi di dunia seperti yang dilansir dari laman World Population Review.

Upah minimum suatu negara adalah jumlah uang terendah yang diizinkan secara hukum kepada perusahaan di negara itu untuk membayar pekerja mereka di tiap unit kerja tertentu.

Upah minimum berbagai negara biasanya dihitung berdasarkan per-jam atau per-bulan, tetapi kadang-kadang muncul sebagai tarif per-hari atau per-minggu.

Baca Juga: Indonesia Terpilih Jadi Negara Terindah No 1 di Dunia! Selandia Baru Kalah Telak

Upah minimum pertama kali digunakan untuk mengatasi eksploitasi pekerja di pabrik-pabrik dan kemudian dilihat sebagai cara untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah di mana saja.

Sebagian besar negara telah memperkenalkan undang-undang upah minimum pada akhir abad ke-20.

Jika kamu merasa pendapatan UMP di Indonesia kurang, mungkin kamu ingin mencoba mencari pekerjaan di beberapa negara di bawah ini.

20 Negara Teratas dengan upah minimum per-jam tertinggi pada tahun 2020:

  1. Australia - $14,54 (Rp 208 ribu/jam)
  2. Luksemburg - $13,67 (Rp 195 ribu/jam)
  3. Selandia Baru - $13,18 (Rp 188 ribu/jam)
  4. Monako - $11,88 (Rp 170 ribu/jam)
  5. Irlandia - $11,54 (Rp 165 ribu/jam)
  6. Prancis - $11,46 (Rp 164 ribu/jam)
  7. Inggris Raya $11,37 (Rp 162 ribu/jam)
  8. Belanda - $11,21 (Rp 160 ribu/jam)
  9. Belgia - $11,06 (Rp 158 ribu/jam)
  10. Jerman - $10,68 (Rp 152 ribu/jam)
  11. San Marino - $10,55 (Rp 151 ribu/jam)
  12. Kanada - $10,33 (Rp 147 ribu/jam)
  13. Korea Selatan - $8,99 (Rp 128 ribu/jam)
  14. Israel - $8,17 (Rp 116 ribu/jam)
  15. Jepang - $7,52 (Rp 107 ribu/jam)
  16. Spanyol - $7,30 (Rp 104 ribu/jam)
  17. Amerika Serikat $7,25 (Rp 103ribu/jam)
  18. Andora - $6,72 (Rp 96 ribu/jam)
  19. Slovenia - $5,84 (Rp 83 ribu/jam)
  20. Taiwan - $5,26 (Rp 75 ribu/jam)

Perlu dicatat bahwa upah minimum disesuaikan setiap tahun di banyak negara di luar AS, sehingga peringkat ini kemungkinan akan berubah setelah data global untuk tahun 2021 dan 2022 ditabulasikan.

Baca Juga: 5 Negara yang Melarang Perayaan Hari Valentine, Termasuk Indonesia!