Find Us On Social Media :
aksi unjuk rasa dari Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalimantan Selatan terkait dengan aturan baru JHT (Smart Banjarmasin/Eva)

Tolak Aturan Baru JHT, Ratusan Buruh di Kalsel Turun ke Jalan

Eva Rizkiyana - Rabu, 23 Februari 2022 | 18:02 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Terbitnya aturan baru terkait Jaminan Hari Tua (JHT) oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, yang baru dapat dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun, mendapat reaksi keras dari ratusan buruh di Kalimantan Selatan.

Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB), pada Rabu (23/02) pagi, turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan aturan tersebut.

Sekitar pukul 10.00 WITA, ratusan orang memenuhi ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, tepat di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, yang sejak pagi sudah disterilkan dari lalu lintas kendaraan bermotor oleh aparat kepolisian.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto mengatakan, pihaknya merasa selalu disia-siakan dan disengsarakan pemerintah.

Kondisi itu menurutnya semakin diperparah, dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: Buruh di Sukoharjo Lakukan Demo Tolak JHT

"Itu uang kami, kami yang kerja, kenapa mereka yang mengatur. Pemerintah itu tidak adil dan jahat, kalau tidak jahat, kenapa menyengsarakan rakyatnya, khususnya kaum buruh," tegas Yoeyoen yang dengan lantang menyuarakan penolakan.

Ia juga secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tak segan-segan keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jika kebijakan tersebut tidak dihapuskan.

"Sejak zaman dahulu, kaum buruh yang paling banyak membantu negara ini, bukan para pengusaha. Bahkan di Indonesia ini ada Bumil, yaitu Buruh Militer. Tidak ada itu pengusaha militer yang turut membantu dalam merebut kemerdekaan Indonesia," lanjutnya lagi.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan buruh di depan 'Rumah Banjar', tak hanya terkait dengan penolakan penerapan aturan tersebut.

Namun juga menuntut Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, turun dari jabatannya karena dinilai tidak berpihak pada kaum buruh yang selama ini kerap jadi korban dari kebijakan sepihak.