Find Us On Social Media :
BI (Eric Indra Cipta)

Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Penggunaan Aplikasi Pencatatan Keuangan

Eric Indra Cipta - Selasa, 8 Maret 2022 | 11:20 WIB

Medan, Sonora.ID - Untuk mendorong akses pembiayaan UMKM yang lebih luas, sekaligus melakukan penguatan literasi keuangan UMKM, Bank Indonesia (BI), Kementerian Ketenagakerjaan,Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penguatan akselerasi peningkatan akses keuangan UMKM.

Hal tersebut diwujudkan melalui penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.
 
Demikian mengemuka pada acara Kick Off Sinergi Mendorong Akses Keuangan UMKM melalui Pemanfaatan SIAPIK (SEMANGAT SIAPIK) yang dilakukan secara virtual pada hari ini (7/3).
 
Baca Juga: Dimintai Bantuan Keuangan Bangun Mattoangin, Wali Kota: Aturannya Tidak Bisa
 
Penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM ini merupakan salah satu dukungan BI guna pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30 persen.
 
Hal itu terjadi pada tahun 2024 sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2021.
 
Hingga saat ini telah mencapai 20,6 persen dari total kredit perbankan, serta upaya untuk pencapaian kebijakan Rasio Kredit Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). 
 
Masih rendahnya penyaluran kredit pada UMKM ini, salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya kapasitas UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan maupun rendahnya literasi keuangan.
 
Baca Juga: OJK Edukasi ASN se-Sumatera Utara Tentang Perencanaan Keuangan Masa Pensiun
 
Merespons hal tersebut dan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas UMKM dalam pengelolaan keuangan, BI berinisiatif menyediakan fasilitas pencatatan keuangan SIAPIK.
 
Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono dalam sambutan pembukaan.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menambahkan bahwa peranan pengembangan tenaga kerja, baik formal maupun informal, merupakan hal yang strategis dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja. 
 
Sejak 2021 telah dilakukan kerjasama antara Kemenaker dan BI, yaitu dengan mengikutsertakan 800 tenaga kerja mandiri (TKM) dalam pelatihan pencatatan keuangan digital menggunakan SIAPIK.
 
Ke depan, melalui peningkatan kapasitas TKM dalam melakukan pencatatan keuangan digital dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para TKM untuk bersaing di era global.
 
Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dadang Rizki Ratman menyampaikan bahwa dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
 
Baca Juga: Ingin Cepat Kaya? Tenang, Ini 4 Tips Ampuh Mengatur Keuangan Pribadi
 
Sejak 2021 hingga saat ini, Kemenparekraf telah melakukan program bimbingan teknis mengenai literasi keuangan, melalui serangkaian pelatihan dan workshop keuangan bersama SIAPIK. 
 
Pada 2021, Kemenparekraf telah melaksanakan workshop bimbingan teknis dan pemanfaatan digitalisasi keuangan di Sumatera Barat dan Bali, yang dilanjutkan di tahun 2022 di Jawa Barat dan Banten, serta pelaksanaan di beberapa kota lainnya.
 
SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan UMKM untuk UMKM Naik Kelas. 
 
Sejak diluncurkan BI pada 2017 lalu sampai dengan akhir tahun 2021, telah tercatat pengguna SIAPIK sebanyak 17.837 pengguna, mayoritasnya adalah usaha mikro yang didominasi dengan 40% sektor usaha manufaktur.
 
Dari jumlah tersebut, sebanyak 724 UMKM telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total sebesar Rp18,3 miliar.
 
Sebagai salah satu inovasi dalam mendorong pengelolaan keuangan UMKM, SIAPIK yang memiliki fitur andalan, yaitu Standar, Mudah, Aman, Sederhana dan Handal (S.M.A.S.H).
 
SIAPIK juga dilengkapi dengan Buku “Pedoman Literasi SIAPIK" sebagai modul pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang terstandardisasi serta memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kredit.
 
Lebih lanjut, Bank Indonesia akan senantiasa memperkuat koordinasi dalam pengembangan UMKM di Indonesia demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. 
 
Selaras dengan hal tersebut, diharapkan UMKM tetap senantiasa konsisten dan berkomitmen dalam menjaga kualitas produknya, kreatif dan inovatif, serta mampu secara selektif dan cermat dalam mengakses informasi mengenai akses pembiayaan, dengan memanfaatkan teknologi digital.