Find Us On Social Media :
Ilustrasi minyak goreng (Sajian Sedap)

Mendag Muhammad Lutfi Ancam Penimbun Minyak Goreng ke Ranah Hukum

Liliek Setyowibowo - Rabu, 9 Maret 2022 | 16:30 WIB
Jakarta, Sonora.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan membawa oknum-oknum yang menghambat distribusi minyak goreng ke ranah hukum.
 
Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (09/03/2022) hari ini.
 
Baca Juga: PT Wilmar Unit Pontianak Adakan Bazar Minyak Goreng Murah
 
"Saya peringatkan anda bapak ibu yang berspekulasi dengan minyak goreng ini, anada akan berhadapan dengan aparat hukum." Tegas Muhammad Lutfi.
 
Mendag mengatakan bahwa stok minyak goreng yang disiapkan pemerintah sangat melimpah, namun pada beberapa lokasi sulit didapatkan.
 
Baca Juga: Catat! 6 Kebutuhan Masyarakat yang Harganya Meroket di Bulan Maret
 
Ia pun mengatakan tidak ingin ada hambatan di jalur distribusi.
 
"Kami tidak mau berandai-andai, tetapi sekarang ini jika dilihat pada jumlahnya seharusnya di lapangan sudah bukan basah lagi tetapi becek.
 
Kalau masih ada kekeringan disana-sini berarti ada gangguan didistribusi." Jelas Muhammad Lutfi.
 
Kalau dilihat dari deduksi hari ini, menurut Mendag, kemungkinan ada rembesan distribusi minyak goreng ke industri.
 
Ia pun bekerjasama dengan Mabes Polri untuk menyelidiki hal ini. 
 
"Akan diselidiki. Kita tahu dimana tangki dan jalur distribusinya. Mabes akan kroscek data yang kami berikan." Pungkas Muhammad Lutfi.
 
Baca Juga: Langka dan Mahal! Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng