Find Us On Social Media :
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Asrif, M.Hum saat acara Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, di Hotel Aston, Sidoarjo, Senin (21/03/2022). (Pemprov Jatim)

Balai Bahasa Jatim Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Budi Santoso - Selasa, 22 Maret 2022 | 15:30 WIB

Surabaya, Sonora.ID – Ruang publik menjadi barometer komitmen warga bangsa dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penggunaan bahasa negara di berbagai ruang publik banyak contohnya, seperti penggunaan untuk nama gedung dan fasilitas publik, ataupun rambu petunjuk. Namun tak sedikit dijumpai yang menggunakan bahasa asing.

Tentunya, upaya pengendalian yang sesuai amanat konstitusi perlu dilakukan dengan peningkatan kesadaran dan kerja sama semua pihak, termasuk melalui sosialisasi.

Terkait hal itu, Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang telah dilaksanakan pada 21 Maret 2022 di Hotel Aston, Sidoarjo.

 Baca Juga: Wali Kota Surabaya Resmi Buka Pasar Turi Baru Setelah 15 Tahun Mangkrak

Peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut berjumlah 45 orang yang terdiri atas 15 orang dari lembaga pemerintah daerah, 20 orang dari lembaga pendidikan, dan 10 orang dari lembaga swasta.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dr. Asrif, M.Hum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut bersama narasumber lainnya, yaitu Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Dian Roesmiati, M.Hum.   

Kegiatan tersebut merupakan tahapan pembinaan yang akan dilakukan selama 3 tahun (2022—2024) di 45 lembaga yang diundang. Lembaga tersebut merupakan objek vital yang memegang peran penting dalam penggunaan bahasa.

Baca Juga: Langka dan Mahal! Pemprov Jatim Guyur 2,7 Juta Liter Minyak Goreng

Setelah kegiatan sosialisasi diselenggarakan, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan fasilitasi atau pendampingan kebahasaan dan evaluasi pada tahun ini.

Evaluasi merupakan tahap untuk mengukur keberhasilan pembinaan. Keberhasilan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara menggambarkan perubahan atas peningkatan kualitas bahasa di ruang publik.

Pemerintah daerah diharapkan juga turut berperan lebih aktif dalam menertibkan penggunaan bahasa asing dan mengutamakan penggunaan bahasa negara sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Seperti intisari dari Undang-Undang terkait bahasa negara. Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing.