Find Us On Social Media :
Ketua DPR Serap Masukan Implementasi UU TPKS (Media Ketua DPR)

Ketua DPR Serap Masukan Implementasi UU TPKS

Liliek Setyowibowo - Jumat, 22 April 2022 | 16:40 WIB

Sonora.ID - Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta.

Puluhan kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual. 

 
“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4)
 
Yang perlu dikawal, menurut Puan, bagaimana kita mencegah serta memitigasi, sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi, menjaga, serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya.
 
Baca Juga: Puan Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS
 
Ia pun mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini. 
 
 
“Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara,”tambah Puan. 
 
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyebut, seusai pengesahan UU TPKS, ia banyak menerima pesan bahwa kelompok perempuan ingin bertemu Puan Maharani. 
 
Diah menegaskan, UU TPKS mungkin hadiah di hari Kartini, namun perjuangan itulah yang lebih tepat menjadi hadih bagi kartini se-Indonesia, perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia. 
 
Baca Juga: Puan Apresiasi Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu
 
“Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di tanah air di desa desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR sampai pemerintah. Kerja keras yang luar biasa dan luar biasanya lagi kita punya ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya,” kata Diah. 
 
Salah satu perwakilan kelompok perempuan,  Susi Handayani Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) mengurai sejarah draf RUU TPKS yang sudah sejak lama diperjuangkan.
 
Susi yang mewakili aktivis perempuan Bengkulu mengaku ia dan teman-temannya pernah menyampaikan draf pertama RUU PKS (sebelum menjadi TPKS) kepada Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri di tahun 2016. 
 
“Ini kayak benang merah, misalnya terjadi penolakan-penolakan, 2016 ada kasus Yuyun di Bengkulu, pada saat itu mulai menggerakkan, Presiden mengeluarkan supres karena pada saat itu maju mundur. Ketika Bu Paun mengetuk palu itu, saya menangis.
 
Mungkin banyak Yuyun-yuyun yang lain, dalam pikiran saya pengalaman memperjuangkan ini itu yang mengharu biru. Ada banyak PR yang harus dikawal, berangkulan,” ujar Susi Handayani.
 
Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggta DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti dan Anggota DPD RI Sylviana Murni, serta hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani. 
 
Baca Juga: Puan: Antisipasi Antrean BBM dengan Distribusi yang Optimal