Find Us On Social Media :
Momen penyerahan kontrak kerja PPPK guru di Makassar (Sonora.ID)

Terima SK, 864 Guru di Makassar Resmi Menyandang Status PPPK

Muhammad Said - Selasa, 17 Mei 2022 | 18:55 WIB

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 864 guru resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini usai menerima kontrak kerja dalam surat keputusan Wali Kota Makassar. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan yang terletak di Jalan Anggrek.

Kepala Disdik, Muhyiddin mengatakan mereka dilantik usai dinyatakan lolos dalam seleksi. Prosesnya, dibagi menjadi dua tahap dengan kuota yang diterima sebanyak 896 pegawai.

"Itu dasar pembayaran SK Walikota, 896 total keseluruhan. Ini baru 864 masih ada 20 sementara proses dan menyusul, formasi yang 2021," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Jalan Penghubung Toraja Utara - Luwu Raya Masuki Tahap Pengerjaan

Dia menjelaskan, gaji yang diterima mengacu dalam Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) per 1 Maret 2022. Termasuk, tunjangan anak dan istri.

"Prosedur penggajian sama dengan ASN itu P3K hak tunjangan anak BPJS terhitung satu maret 2022," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin mengucapkan selamat kepada guru yang diangkat jadi PPPK. Menurutnya, guru honorer yang mengikuti seleksi ada yang mengabdi untuk Makassar lebih dari 10 tahun.