Find Us On Social Media :
Awas! Limbah Masker Berpotensi Menularkan Virus Covid-19 ()

Pelajari IPAL di Bali, DPRD Kalsel Perdalam Materi Raperda Limbah

Eva Rizkiyana - Selasa, 21 Juni 2022 | 14:54 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Pengelolaan sarana dan prasarana air limbah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Provinsi Bali, menjadi salah satu fokus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam komparasi yang digelar pada Senin (20/06) lalu.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hasanuddin Murad, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja ingin melihat langsung pengelolaan fasilitas tersebut untuk memperbanyak materi.

Mengingat saat ini pihaknya sedang dalam proses perancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sarana dan prasarana air limbah di Kalimantan Selatan.

“Kita ke sini mendapatkan substansi yang nantinya menjadi bahan tambahan untuk membuat peraturan daerah yang terkait dengan masalah pengelolaan air limbah,” tuturnya.

Keberadaan peraturan daerah tersebut diharapkannya dapat memaksimalkan kinerja dan pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula di Banjarbaru.

Baca Juga: Penundaan Pembongkaran Ditolak, Revitalisasi Batuah Kian Mantap

Ia menambahkan, peraturan daerah yang masih dalam rancangan itu diperlukan untuk mendorong pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk bersama-sama fokus pada pengelolaan limbah di daerahnya.

Apalagi saat ini, sampah dan pengelolaan limbah masih menjadi masalah krusial yang dihadapi pemerintah daerah karena volume-nya yang terus meningkat dan tidak sebanding dengan aktivitas pengelolaan maupun pemanfaatannya di TPA.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksana Teknis IPAL Provinsi Bali, I Putu Sujana, mengatakan bahwa untuk pengelolaan air limbah di daerahnya ada dua jenis layanan.

Yakni layanan perpipaan lewat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dengan kapasitas 51.000m3/hari dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) untuk pengolahan lumpur tinja dengan kapasitas 400m3/hari.

Ia menambahkan, dengan adanya instansi air limbah di IPAL Suwung, pihaknya juga berharap air di kawasan pesisir Bali dapat terbebas dari bakteri Escherichia coli atau E. coli karena pengolahan limbah domestik yang terpusat.

Baca Juga: Potensial Datangkan PAD, TPA Regional Banjarbakula Didorong Produktif