Find Us On Social Media :
Vaksinasi hewan ternak (kompas.com)

Pemerintah Dorong Percepatan Vaksinasi Terhadap Hewan Ternak

Stefani Windi Ataladjar - Senin, 27 Juni 2022 | 13:05 WIB

Sonora.ID - Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak guna mencegah peningkatan jumlah hewan sakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan daerah provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan vaksinasi hewan ternak.

“Sabtu minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Nasrullah di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Nasrullah mengatakan, daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

“Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” tambahnya.

Nasrullah pun meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.

“Kami mohon kerjasama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah.

Baca Juga: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Kolaborasi Tingkatkan Daya Saing Indonesia di Kancah Global

Selain itu Nasrullah menambahkan, pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6/2022), dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional.

Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu 1) Memberikan vaksin pada ternak sehat; 2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan 5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak.

Terkait sebaran kasus PMK, berdasarkan data yang dilihat dari Siagapmk.id mencatat, hingga Senin 27 Juni 2022 pukul 11.44 WIB, penyakit mulut dan kuku sudah menyebar ke 19 provinsi dan 218 kota/ kabupaten. Sebanyak 273.829 ekor hewan ternak dilaporkan sakit, dimana 1.670 diantaranya mati dan 2.636 ekor dikenakan potong bersyarat, sementara hewan yang sembuh 88.107 ekor.

Baca Juga: KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Ratusan Pengurus PDIP Hadir Secara Hybrid