Find Us On Social Media :
Ketua PDHI Sumsel Dr drh Jaffrizal (Smart FM Palembang)

PDHI Sumsel Bagikan Tips Mengolah Daging Sapi yang Terpapar PMK

Jati Sasongko - Sabtu, 9 Juli 2022 | 20:05 WIB

Palembang, Sonora.ID – Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan, Dr. drh Jafrizal mengatakan bahwa sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu pihaknya telah menurunkan tim dokter hewan untuk memantau kesehatan hewan kurban yang ada kota Palembang dan di Sumsel pada umumnya.

"Ada 60 dokter yang disiapkan ditempat masing-masing. Hari ini tim kami memantau di DPW Muhammadiyah karena ada pemotongan hewan kurban di Talang Jiring. Ada 15 ekor sapi yang dipotong, sementara Muhammadiyah Sumsel ada 200 sapi yang dikurbankan, tersebar di berbagai masjid dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)," kata Jafrizal saat ditemui usai melaksanakan Salat Idul Adha di masjid yang berada di kawasan Balayuda Palembang, Sabtu (9/7/2022).

Dia menjelaskan bahwa hewan kurban yang sehat adalah tidak menularkan penyakit ke manusia dan tidak cacat.

MUI mengeluarkan Fatwa No.23 tahun 2022 yang menyatakan hewan kurban yang terkena PMK (penyakit mulut dan kuku) ringan sah menjadi hewan kurban karena PMK tidak menularkan ke manusia. PMK hanya menular dari hewan ke hewan.

Baca Juga: PDHI Sumsel Usulkan Tempat Penjualan Hewan Kurban Dibuat Terpusat

Penyebaran PMK sangat cepat karena melalui udara. Dari pantauan hampir secara keseluruhan semua terpapar PMK, namun tingkat kesembuhannya cukup tinggi. Dilaporkan 96% sudah sembuh. Saat ini masih ada yang bergejala ringan namun tidak menghambat kurban.

"Tidak perlu khawatir, tidak menular ke manusia. Yang perlu diperhatikan adalah penanganan limbahnya, jeroan-jeroan, isi usus jangan sampai mencemari lingkungan, perlu dikubur jangan dibuang ke sungai atau got karena mencemari lingkungan dan dapat menularkan ke hewan lain sebab virus PMK dapat bertahan hidup dalam suhu kamar dalam waktu lama,” ujarnya.

Daging yang terpapar PMK sebaiknya direbus dahulu sebelum diolah, jangan dicuci dengan air biasa tapi direbus untuk membunuh kumannya. Setelah direbus baru boleh disimpan atau di olah.

"Panitia kurban sebaiknya menyiapkan sarana penyembelihan diluar RPH untuk menjamin higienitas daging yang dihasilkan,” ujarnya.

Baca Juga: Pesanan Kue Basah di Palembang Meningkat Jelang Iduladha 1443 H