Find Us On Social Media :
Ilustrasi sertifikat tanah. ()

Presiden Joko Widodo Serahkan 3.000 Sertipikat Tanah di Kabupaten Sidoarjo

Jumar Sudiyana - Senin, 22 Agustus 2022 | 15:49 WIB

Sidoarjo,Sonora.Id - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa Presiden RI, Joko Widodo akan menyerahkan 3.000 sertipikat tanah Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoardjo, Provinsi Jawa Timur pada Senin, 22 Agustus 2022.

Sebanyak 3.000 sertipikat tanah yang akan diserahkan berasal dari 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, di antaranya Kabupaten Sidoarjo sejumlah 1.500 sertipikat, Kabupaten Gresik sejumlah 500 sertipikat, Kabupaten Malang sejumlah 500 sertipikat, dan Kota Malang sebanyak 500 sertipikat.

"Rencananya Presiden Joko Widodo bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto akan menyerahkan Sertipikat Tanah PTSL Provinsi Jawa Timur di Gelora Delta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo pada  esok hari. Presiden Joko Widodo akan menyerahkan sertipikat kepada 10 perwakilan masyarakat yang hadir," ujar Yulia Jaya Nirmawati saat persiapan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/08/2022) malam.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa sertipikat tanah hasil program PTSL secara bertahap diserahkan kepada masyarakat. Penyerahan sertipikat merupakan bagian dari upaya meningkatkan stimulus ekonomi rakyat seiring dengan menurunnya pandemi Covid-19. "Karena dengan sertipikat, rakyat akan mendapat akses permodalan di samping adanya kepastian hukum tentang tanah mereka," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur direncanakan hadir. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat sinergi empat pilar dalam memberantas mafia tanah. "Pemberantasan mafia tanah dapat berjalan dengan baik dengan sinergi empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, badan peradilan, dan pemerintah daerah," terang Yulia Jaya Nirmawati.