Find Us On Social Media :
()

Tanggapi Kasus Suap Rektor Unila, Pengamat Pendidikan: Perlu Ada Transparansi dalam Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Jati Sasongko - Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:25 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pengamat Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Suherman, Spd, MSi memberikan tanggapannya terkait kasus penangkapan rektor Unila terkait kasus suap proses mahasiswa baru jalur mandiri.

Dia mengatakan bahwa perlu dilakukan perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur khusus. Regulasi dan ketentuan harus ada perubahan sistem, sebab sistem yang ada sekarang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum di lingkungan perguruan tinggi.

"Artinya pola penerimaan mahasiswa baru 2022 – 2023 harus berubah. Bila mau transparansi hasil dari tes penerimaan maka saat itu harus diumumkan. Pertanyaannya, maukah perguruan tinggi seluruh Indonesia transparansi hasil tes diumumukan hari itu. Selama ini pengumuman hasil tes jalur khusus diumumkan satu bulan berikutnya. Hal ini memungkinkan oknum perguruan tinggi mengotak-atik dan menerima suap agar yang tidak lolos bisa masuk dan sebaliknya. Saya minta pak Menteri Pendidikan, Pak Nadiem merubah pola agar saat test hari itu maka hari itu juga diumumkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa permasalahan ini juga terjadi di tingkat SD, SMP,SMA/SMK di Sumatera Selatan. Hasil test penerimaan siswa baru diumumkan satu bulan berikut sesudah test penerimaan.

Baca Juga: Keren! Angka Stunting di Palembang Rendah Dibanding Nasional

“Kalau mau transparan bila dibuka kuota penerimaan siswa sebanyak 360 siswa, maka dibuat rangking 1 hingga 360 dan itu yang lolos. Bila perlu Wali Kota, DPR, Kepala Dinas dan praktisi pendidikan duduk bersama membahas soal tranparansi hasil tes. Bila itu dilakukan, kita tidak akan terjebak dengan sistem yang tersumbat,” pungkasnya.

Ia mengatakan banyak perguruan tinggi negeri akan terjebak seperti kasus di UNILA, namun jangan hanya UNILA saja yang disalahkan, kebetulan yang tertangkap tangan UNILA, padahal sebenarnya banyak perguruan tinggi lain melakukan hal yang sama.

Perlu audit keuangan di perguruan tinggi terutama dana penerimaan mahasiswa baru. Audit bisa menggandeng inspektorat, BPK, dan KPK. Bila kota Palembang melakukan transparansi hasil test maka dapat menjadi kiblat bagi daerah lain dalam system penerimaan siswa maupun mahasiswa baru.

"Maukan pak Menteri merubah sistem itu, maukah perguruan tinggi memberikan transparansi hasil tes? Saya berharap kejadian serupa di UNILA tidak terulang lagi dan jadi pembelajaran  bagi kita semua bahwa pentingnya transparansi dalam penerimaan siswa baru dalam sistem pendidikan”, ujarnya.