Find Us On Social Media :
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/08/2022)    (Lia Muspiroh)

Anies Baswedan Hormati Proses di DPRD Terkait Penjadwalan Paripurna Pemberhentian Jabatannya

Lia Muspiroh - Senin, 29 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Sonora.ID - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk penetapan jadwal rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, yaitu Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria.

Menanggapi itu, Anies mengatakan ia menghormati proses tersebut di DPRD, dan menunggu hasilnya

"Kita hormati semua proses, sebagaimana juga proses-proses yang lain. Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD kita hormati dan kita liat saja nanti hasilnya" Ucap Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/08/2022)

Diketahui Anies Baswedan akan berakhir masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 atau sekitar 1,5 bulan lagi.

Sebelumnya Anies juga mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta akan tetap ada, namun dirinyalah yang meninggalkan jabatan itu, karena habis masa jabatan.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Prinsip Dasar Peningkatan Kesejahteraan Guru

"Harus diingat bahwa Gubernur selalu ada, Anies yang tugasnya tinggal dua bulan" Kata Anies, di Plaza Selatan Monas, Rabu (17/08/2022) 

Meski jabatannya sebagai Gubernur akan berakhir pada bulan Oktober 2022, Anies mengatakan Jakarta akan tetap menjalankan tugasnya, menghadirkan kesehatan, pendidikan, peluang kerja dan sebagainya

"Karena itu DKI Jakarta akan terus menjalankan tugasnya untuk memastikan bahwa kesehatan terjaga, pendidikan tersedia, peluang kerja lebih luas lagi, kesempatan untuk mendapatkan kegiatan perekonomian makin luas. Jadi bangkit itu dalam semua aspek" Imbuhnya

Baca Juga: Triple Kill, Pria Ini Terinfeksi Covid-19, Positif HIV dan Cacar Monyet