Find Us On Social Media :
Peringatan Hari Rabies Dunia 28 September 2022 ()

Peringatan Hari Rabies Dunia 28 September 2022

Jati Sasongko - Jumat, 16 September 2022 | 09:15 WIB

Palembang, Sonora.ID - Setiap tanggal 28 September diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia.

Dr. drh. Jafrizal, ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel kepada sonora (15/09/2022) mengatakan ini sebagai bentuk warning masyarakat bahwa anjing harus divaksinasi.

Terkait hal itu Pemkot Palembang saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi rabies. PDHI membantu dalam pelaksanaan dan memilih lokasi di Pulau Kemaro.

“Dipilih karena merupakan destinasi wisata dan tempat bersejarah. Disana hampir tidak pernah dilakukan vaksinasi. Disana banyak anjing, kami kordinasi dengan dinas pariwisata dan penjaga, disana banyak anjing belum divaksin. Akan dilakukan vaksinasi dan steril agar tidak berkembang. Dipasang kalung, vaksinasi dilakukan oleh pemkot dalam hal ini dinas pariwisata dan tanaman pangan bekerja sama dengan PDHI,” ujarnya.

Ia menambahkan steril pada anjing dilakukan pada anjing betina dan jantan yang tidak mau lagi dibiakkan. Bila tidak maka dalam satu tahun akan dua kali beranak. Anaknya bisa 8-10 ekor. Hal ini bisa berbahaya karena akan meledaknya populasi.

Kasus rabies terakhir terdeteksi tahun 2016 di jakabaring berdasarkan hasil lab di Lampung. Kemudian tahun 2017 terjadi gigitan anjing di Keramasan.

Oleh sebab itu perlu digiatkan vaksinasi untuk mencapai herd imunity. Minimal 70% populasi anjing harus vaksin. Setelah vaksin akan dilakukan survilence. Bila hasilnya bagus maka akan diajukan Palembang sebagai kota bebas rabies.

Pemasangan micro chip pada anjing sebagai identitas. Apabila anjing tersebut hilang maka bisa dibaca identitasnya dengan micro chip.

Identitas siapa pemiliknya dan sebagainya. Kalung sebagai penanda kalau anjing itu sudah divaksinasi. Pemkot Palembang sudah memiliki perwali no.38 tahun 2020 tentang pengendalian hewan penular rabies. yang memelihara anjing tidak boleh meliarkan anjingnya ditempat umum harus dipekarangan milik sendiri.

Baca Juga: Palembang Bebas Rabies 2024 Sulit Tercapai, Kok Bisa ?