Find Us On Social Media :
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023. (Pixabay)

Hore! Ada 16 Hari Libur Nasional di Tahun 2023, Catat Tanggalnya!

Arista Estiningtyas - Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:34 WIB

Sonora.ID - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat keputusan tersebut pun ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Melansir dari laman Kemenag RI, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan akan ada sebanyak 16 hari libur nasional di tahun 2023 nanti.

“Total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Untuk cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari,” jelasnya.

Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan Oktober 2022: Hari Nasional dan Internasional Lengkap!

Hari Libur Nasional 2023

Baca Juga: 10 Negara dengan Jumlah Hari Libur Terbanyak di Dunia, Ada yang Libur Sampai 30 Hari, Enak Banget!

Cuti Bersama

Baca Juga: 7 Pulau Termurah di Dunia, Yakin Kamu Pasti Bisa Kesini

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.