Find Us On Social Media :
(pixabay)

3 Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online Paling Mudah

Muhammad Aliefuddin Sayyaf - Sabtu, 22 Oktober 2022 | 18:45 WIB



Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang bagaimana cara melihat pajak motor di STNK secara online paling mudah.

Mungkin dari kalian tak asing dengan namanya pajak bukan? Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Banyak sekali jenis pajak yang berlaku di Indonesia, salah satunya adalah pajak motor yang paling sering kita bayarkan kepada negara.

Biasanya pajak motor akan kita bayarkan setiap tahunnya dan nilainya pun akan berubah setiap tahun tersebut.

Oleh sebab itu perlu sekiranya kalian mengetahui bagaimana cara melihat pajak motor di STNK secara online yang paling mudah.

Baca Juga: 6 Cara Cek Nomor Telkomsel Lewat Hp Terbaru 2022



Penasaran dengan bagaimana cara melihat pajak motor di STNK tersebut? dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:

Namun sebelum kita mengetahui cara tersebut, terlebih dahulu kita harus tahu apa saja syarat untuk kita bisa mengetahui pajak motor di STNK.

Syarat yang pertama adalah kalian harus mempunyai nomor polisi (nomor kendaraan) yang kedua adalah kalian juga harus mempunyai NIK (nomor identitas kendaraan yang tercantum di STNK).

Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online

1. Situs e-Samsat.id

Salah satu cara untuk mengecek pajak kendaraan Anda dan besaran tagihannya bisa melalui situs e-Samsat.id.

Caranya yakni:

Baca Juga: 4 Cara UNREG Kartu Indosat: Gampang dan Sudah Pasti Berhasil

2. Aplikasi e-Samsat

Selain itu, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat yang sebelumnya telah diunduh di ponsel Anda.

Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Baca Juga: 10 Cara Menumbuhkan Kumis dengan Bahan Alami, Cepat dan Lebat!



3. SMS Samsat

Berikutnya, cek pajak kendaraan online (cek pajak motor atau mobil) juga bisa dilakukan melalui layanan SMS.

Berikut caranya: