Find Us On Social Media :
Ilustrasi Ini yang Perlu Diketahui Investor Pemula Tentang Indeks Saham (Kompas.com)

Ini yang Perlu Diketahui Investor Pemula Tentang Indeks Saham

Eric Indra Cipta - Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:25 WIB
Medan, Sonora.ID – Ketika berbicara tentang investasi saham di pasar modal, tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah indeks saham.
 
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Pintor Nasution mengatakan, bagi investor pemula mungkin sebagian bertanya-tanya, apa itu indeks saham dan kegunaannya.
 
“Salah satu indeks saham yang cukup dikenal kalangan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” kata Pintor dalam rilisnya kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).
 
Namun, Pintor menyebutkan IHSG merupakan ukuran statistik yang menghitung pergerakan harga atas seluruh saham yang tercatat dan diperjualbelikan di BEI.
 
Artinya, jika level IHSG turun dari posisi sebelumnya, berarti rata-rata harga saham di BEI mengalami penurunan.
 
Sebaliknya, jika IHSG mengalami kenaikan, berarti rata-rata harga saham juga mengalami kenaikan.
 
Karena itu, IHSG sering dijadikan acuan dalam menilai apakah pasar saham domestik berada pada kondisi yang baik atau buruk .
 
Pintor menjelaskan, indeks saham dapat digunakan untuk mengukur kinerja pasar modal dan produk investasi.
 
Terdapat sejumlah manfaat bagi investor ketika mengamati pergerakan harga saham, salah satunya ialah untuk mengetahui gambaran pergerakan harga saham secara keseluruhan sebagai acuan kinerja portofolio saham yang dimiliki.
 
Disamping itu, Selain IHSG, terdapat indeks-indeks lainnya yang bertujuan untuk menghitung pergerakan harga saham sesuai kriteria atau kelompok saham yang dibuat sesuai kebutuhan para investor.
 
Baca Juga: Apa Itu Obligasi: Perbedaannya dengan Saham, Lengkap dengan Jenis

Indeks saham sektoral misalnya yang dibuat untuk mengukur pergerakan harga saham di setiap sektor.

“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 11 indeks sektoral di BEI. Indeks sektoral dapat digunakan untuk menjadi acuan portofolio aktif, karena penilaian kinerja portofolio saham tentu memerlukan acuan sebagai pembanding,” katanya.

Contohnya, jika seorang investor ingin menginvestasikan saham pada sektor keuangan, maka indeks yang lebih tepat digunakan adalah indeks sektor keuangan, bukan IHSG.
 
Jika investor lain ingin berinvestasi pada saham-saham di sektor infrastruktur, maka indeks sektor infrastruktur yang bisa dijadikan acuan.
 
Selain itu ada indeks-indeks saham khusus seperti Indeks LQ45. Indeks LQ45 adalah indeks pasar saham yang terdiri dari 45 saham-saham dengan likuiditas tertinggi atau yang paling aktif diperdagangkan dan  memiliki kapitalisasi saham terbesar di BEI atau yang dikenal dengan saham-saham blue chip.
 
Jika investor ingin berinvestasi saham secara syariah, investor dapat melirik saham-saham yang termasuk di dalam daftar indeks saham syariah seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) atau Jakarta Islamic Index (JII).
 
Sementara itu, hingga saat ini, sudah ada 40 indeks saham di BEI selain IHSG dan LQ45. Beberapa indeks tersebut di antaranya adalah indeks IDX30, IDX Quality30, IDX Growth30, IDX ESG Leaders, IDX BUMN20, Kompas100, Bisnis27, Investor33, dan indeks lainnya yang memiliki kriteria masing-masing.
 
Baca Juga: Pemegang Saham Rombak Susunan Dewan Komisaris Jasa Raharja