Find Us On Social Media :
ilustrasi obat sirup (Kompas.com)

Lima Jenis Obat Sirup Anak di Kalbar akan Dimusnahkan, Dinkes Sebut Belum Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut

Indri Rizkita - Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:20 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan terdapat lima jenis obat sirup anak yang mengandung cemaran eliten glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) di atas ambang batas.

Kelima jenis obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DG di antaranya adalah Termorex sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. Unibebi Cough sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml. Unibebi Demam sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml.

“Kalau dari BPOM sendiri kita mengacu pada penjelasan publik, sudah ada 5 produk yang
dinyatakan cemaran EG dan DGnya melebihi ambang batas, itu sudah diperintahkan untuk
dilakukan penarikan kepada industri farmasi,” ujar Fauzi, Selasa (25/10).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Kalimantan Barat, Sukamto mengungkapkan lima jenis obat yang diduga mengandung cemaran eliten glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) di atas ambang batas akan segera dimusnahkan.

Ia memastikan, lima jenis obat sirup tersebut sudah ditarik dari peredaran dan akan dikembalikan kepada pihak distributor. Obat tersebut nantinya akan segera dimusnahkan sesuai dengan SOP yang ada.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Kian Marak, Ini Tips Jaga Kesehatan Ginjal Kata Dokter

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kasus gangguan ginjal akut di Kalbar.

“Sampai hari ini belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut yang diketahui penyebabnya, karena gangguan ginjal akut ini ada yang terjadi secara reguler akibat beberapa penyebab, tapi ada yang dikategorikan tidak diketahui penyebabnya. Jadi sampai sekarang ini belum ditemukan gangguan ginjal akut yang progresif,” ungkapnya.

Dinas kesehatan Kalbar bersama BPOM Pontianak dan Polda Kalbar telah berkoordinasi terkait obat sirup yang diduga mengandung cemaran eliten glikol (EG) dan dietilen glikol (DG).

Hary menerangkan, hingga saat ini masih ada puluhan obat yang belum selesai diteliti.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat Kalbar agar sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirup pada anak.

“Dinkes juga belum menyatakan penyebabnya apa, tapi untuk kehati-hatian sementara waktu masyarakat tidak menggunakan obat sirup ini,” pesannya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.