Find Us On Social Media :
Ilustrasi STB ((Kominfo.go.id))

Beralih ke Siaran TV Digital, Kota Bandung Dapat 49 Ribu STB

Indra Gunawan - Jumat, 4 November 2022 | 12:00 WIB
 
Bandung, Sonora.ID - Resmi mulai 2 November 2022, Pemerintah menghentikan siaran televisi (TV) analog dan menggantinya dengan siaran TV digital.
 
Penghentian siaran TV ini serentak di beberapa wilayah di Indonesia, satu diantaranya adalah Kota Bandung.
 
Namun agar dapat menikmati siaran televisi dengan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, juga membagikan Set Top Box (STB) secara gratis bagi warga yang kurang mampu.
 
"Iya, resmi mulai 2 November kemarin siaran TV analog diberhentikan dan diganti dengan siaran TV digital. Kota Bandung termasuk salah satu wilayah yang masuk dalam penghentian tersebut," ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan A. Brilyana di Bandung, Kamis (3/11/2022).
 
"Dan Pemerintah melalui Kementrian Kominfo memberikan bantuan STB ke Kota Bandung sebanyak 49.547 unit. Bantuan STB ini akan segera kami diditribusikan ke seluruh wilayah di Kota Bandung," ungkap Yayan.
 
Lebih lanjut Yayan mengatakan, bahwa salah satu kecamatan yang memperoleh bantuan STB terbanyak di antaranya, Babakan Ciparay sebanyak 5.470 unit, Bojongloa Kaler sebanyak 3.503 unit, dan Andir sebanyak 2.159 unit.
 
Baca Juga: Lewat JQR, Gubernur Jabar Beri Bantuan ke Nenek Lumpuh di Kabupaten Bandung
 
Disinggung mengenai warga yang mampu namun tetap harus beralih ke TV Digital, Yayan mengatakan bahwa bagi warga yang mampu, STB bisa diperoleh di toko elektronik terdekat.
 
"Ya memang untuk dapat menerima siaran televisi digital, pemilik televisi harus menggunakan STB. Kami memberinya secara gratis bagi warga yang tidak mampu, namun bagi yang mampu bisa membelinya di toko elektronik," kata Yayan.
 
"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk mendistribusikannya bagi warga yang tidak mampu," imbuhnya.
 
Seperti diketahui, mulai Selasa 2 November 2022 lalu, Kementerian Kominfo telah mematikan siaran televisi analog untuk wilayah Bandung Raya termasuk Kota Bandung. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke digital
 
Kota Bandung menerima 49.547 unit Set Top Box (STB) dari Kementerian Kominfo. Unit STB tersebut akan didistribusikan bagi warga warga kurang mampu agar tetap dapat mengakses siaran televisi.
 
Baca Juga: Kasasi Ditolak, PT KAI Ajukan Peninjauan Kembali Demi Selamatkan Aset Perusahaan