Find Us On Social Media :
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Moh. Wahyu Yulianto saat Media Gathering BPS Kalbar bersama Media Massa, Senin (5/12). ()

BPS Kalbar Sebutkan Ada Tujuh Subsektor Target Sensus Pertanian 2023

Indri Rizkita - Senin, 5 Desember 2022 | 18:20 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Pertanian pada 2023. Sensus Pertanian 2023 merupakan sensus pertanian ketujuh sejak dilaksanakannya pada tahun 1963.

Terdapat tujuh subsektor yang akan dilakukan sensus yaitu, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan dan jasa pertanian.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Moh. Wahyu Yulianto menerangkan, persiapan sensus pertanian sudah dilakukan sejak 2020. Ia memperkirakan sensus pertanian akan dilakukan pada Mei 2023.

“Sensus pertanian itu sebenarnya sudah kita persiapkan sejak 2020 kemarin, memang BPS tidak bisa berjalan sendiri. Kita mengadopsi dari stakeholder. Setiap negara itu wajib melakukan sensus setiap 10 tahun sekali, salah satunya sensus pertanian. Kita gandeng apa sih kebutuhan dari kementerian peternakan, pertanian, dan sebagainya. Kemudian kebutuhan yang saat ini ada, apa kebutuhannya. Jadi sekarang benar-benar dibangun memenuhi harapan dari stakeholder. Persiapannya sudah dari 2020, harapannya dilaksanakan di bulan Mei 2023, tapi kita selesaikan resoksek,” terangnya kepada awak media saat Media Gathering BPS Kalbar, Senin (5/12).

Menurutnya, potensi pertanian di Indonesia sangat besar. Bahkan, penopang perekonomian baik di Kalbar maupun Indonesia adalah dari sektor pertanian. Namun belum ada data yang akurat.

Baca Juga: Kementan Harap BPTP Kalbar Tambah Personel dan Tingkatkan Sarana Prasarana

“Potensi pertanian di Indonesia kan besar. Selama ini ada krisis pangan, penopang perekonomian di Kalbar maupun Indonesia sektor pertanian, tapi selama ini kita tidak punya satu data yang akurat. Harapannya terus digali agar datanya akurat dan membangun kinerja ekonomi dari sektor pertanian betul-betul clear,” jelasnya.

Adapun pada sensus pertanian ini unit cakupan akan diperluas. Pada sensus sebelumnya hanya melakukan sensus pada rumah tangga tani, kali ini ditambahkan dengan unit usaha pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lainya.

“Usaha perorangan kita data, usaha berbadan hukum kita data, usaha pertanian kita data. Kalau sekarang kita menggandeng dengan berbagai pihak, ada data dari usaha tanaman pangan, perorangan data dari dinas, kita punya datanya sehingga ketika kita di lapangan kita punya listnya itu mempermudah, dan kita tidak mengabaikan data dari kementerian tapi kita juga mengupdate,” tukasnya.