Find Us On Social Media :
Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Landak, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Selasa (13/12). (Diskominfo Kab. Landak)

Pemkab Landak Sosialisasikan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Indri Rizkita - Rabu, 14 Desember 2022 | 11:00 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Anem, membuka secara resmi Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Landak, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Selasa (13/12).

Dalam kesempatan ini, Anem menyatakan bahwa tujuan dari penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) adalah agar masyarakat dapat hidup lebih sehat.

“Penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) ini ditetapkan oleh pemerintah agar masyarakat bisa hidup lebih sehat lagi, dengan tujuan untuk menyeimbangkan hak atas kesehatan," ujar Anem.

Anem meminta dukungan dari semua pihak terkait agar Kabupaten Landak menjadi bagian dari kabupaten/kota lainnya yang telah melaksanakan kawasan tanpa asap rokok (KTR).

“Dengan ini, maka perlu adanya dukungan dari kita semua agar di kabupaten Landak menjadi bagian dari kabupaten/kota lainnya yang telah melaksanakan kawasan tanpa asap rokok dan segera adanya peraturan daerah yang mendukung pelaksanananya,” tuturnya.

Tidak lupa Anem berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik.

“Saya harap seluruhnya yang hadir pada hari ini dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan bersungguh-sungguh,” harapnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News