Find Us On Social Media :
Gelar Pertemuan Bersama Warga, Pemprov Sumut Bayarkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center (Infosumut)

Gelar Pertemuan Bersama Warga, Pemprov Sumut Bayarkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center

Eric Indra Cipta - Senin, 2 Januari 2023 | 13:00 WIB
 
Medan, Sonora.ID - Dalam rangka pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menggelar pertemuan bersama warga Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/12/2022). 
 
Dalam samping itu, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Bambang Pardede melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Indra Sakti Harahap mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Sena, pekan lalu, dihadiri Kepala Desa Yuli.
 
“Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center,” ujar Indra Sakti.
 
Namun, Dari total luas lahan 50 hektare, Pemprov Sumut telah memberikan ganti rugi untuk 21 hektare lahan dengan nilai Rp13 Miliar. Sekaligus setelahnya, warga menyatakan kediaannya mengosongkan lokasi tersebut dalam tempo tiga bulan.
 
“Jadi seperti beberapa langkah kita sebelumnya, turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. Dan Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini,” kata Indra mewakili Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Bambang Pardede.
 
Baca Juga: Perayaaan Tahun Baru 2023 di Medan Aman dan Kondusif
 
Indra juga menjelaskan, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima adanya ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Langkah itu juga sudah dilakukan Pemprov Sumut.
 
Oleh sebab itu, dengan pemberian ganti rugi ini, katanya, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprov Sumut di era kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, bisa berjalan lancar. Karenanya ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan unsur pemerintah setempat guna menyukseskan program pembangunan Sumut Bermartabat.
 
Sementara itu, Kepala Desa Sena Yuli mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut. Ia pun berharap untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprov Sumut untuk kepentingan masyarakat.
 
“Kami merasa bersyukur karena pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center bisa terlaksana. Kiranya warga yang lain segera mengikuti langkah ini,” tutupnya. (Eric Indra)
 
Sumber : Infosumut

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News