Find Us On Social Media :
Ilustrasi Ogoh-Ogoh ()

Pembuatan Ogoh-Ogoh Nyepi Saka 1945, Sekaa Teruna di Denpasar Dapat Uang Pembinaan Rp 10 Juta

I Gede Mariana - Selasa, 17 Januari 2023 | 13:30 WIB

Bali, Sonora.ID - Dalam rangkaian pelaksanaan Nyepi saka 1945 tahun 2023, pelaksanaan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh di Kota Denpasar akan digelar kembali.

Di mana pelaksanaan pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh ini digelar setelah kasus Covid-19 melandai dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh Presiden RI Ir Joko Widodo.

Untuk diketahui, Nyepi saka 1945 jatuh pada 22 Maret 2023 mendatang. Dalam pembuatan ogoh-ogoh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan memberikan masing-masing Sekaa Teruna (Kelompok Pemuda) uang pembinaan senilai Rp 10 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan bahwa saat ini sekaa teruna (ST) sudah dibebaskan untuk membuat ogoh-ogoh dan mengaraknya seperti biasa tanpa ada pembatasan jumlah orang.

“Sudah normal sekarang Nyepi 2023 ini sudah bebas, seperti seperti sebelum pandemi Covid-19,” kata Raka Purwantara, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023). Selain itu, pelaksanaan lomba ogoh-ogoh juga akan kembali digelar. Di Kota Denpasar nantinya akan dicari tiga besar dengan penilaian di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi Identik dengan Ogoh-ogoh Menyeramkan, Ini Asal-usul dan Fakta Menarik Mengenai Ogoh-ogoh

Penilaian saat ini, bukan hanya dilakukan di tempat, namun juga akan ada parade sebagai penilaiannya dengan mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Provinsi Bali.

Terkait dengan pembuatan ogoh-ogoh, Purwantara mengungkapkan, Pemkot Denpasar akan memberikan dana pembinaan pada masing-masing ST.

Adapun besaran dana pembinaan per ST yakni Rp 10 juta melalui bantuan khusus keuangan.

Dana tersebut akan diserahkan kepada 417 sekaa teruna di Denpasar yang membuat ogoh-ogoh. Ia mengatakan, karena ada wilayah di Kota Denpasar yang tidak membuat ogoh-ogoh, maka dana itu bisa digunakan untuk kegiatan lainnya.

Sementara untuk ruang lingkup pelaksanaan arak-arakan ogoh-ogoh nantinya akan ditentukan lebih lanjut oleh Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu di Boyolali Siapkan Ogoh-Ogoh