Find Us On Social Media :
Ilustrasi parkir lahan. ()

Resah Dengan Petugas Parkir, Warga Lapor ke Dishub Wonogiri

Arditya Dila - Minggu, 5 Februari 2023 | 07:50 WIB

Wonogiri, Sonora.ID – Menanggapi keluhan warga yang harus membayar parkir di area bank atau minimarket, Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri bakal berkoordinasi dengan pihak ketiga penyedia jasa parkir.

Dari informasi, sejumlah warga Wonogiri mengatakan jika mereka resah dengan adanya petugas parkir yang memungut parkir ketika warga sedang mengambil uang di ATM atau sedang berbelanja di minimarket.

Menurut sejumlah warga, mereka resah dengan keberadaan juru parkir. Pasalnya, uang yang diambil di mesin ATM berubah menjadi pecahan yang lebih kecil dengan jumlah yang lebih banyak akibat untuk membayar parkir.

Tidak hanya itu, mereka juga mengeluh karena harus mengeluarkan uang lebih banyak saat membeli sedikit kebutuhan di minimarket.

Waluyo selaku Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri, menjelaskan ada yang namanya retribusi parkir dan pajak parkir.

Baca Juga: Lupa Kunci Pintu, Emas Senilai Ratusan Juta di Wonogiri Digondol Maling

Dishub menangani tentang retribusi parkir yang ada di badan jalan maupun tempat khusus milik pemerintah. Sementara itu, pajak parkir tersebut akan disetorkan pemilik lahan seperti minimarket ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Akan tetapi pihak Dinas Perhubungan tidak mengetahui secara pasti apakah pemilik lahan seperti bank atau minimarket membayar pajak parkir kepada pemerintah atau tidak. “Kalau ada yang memungut parkir di area bank atau minimarket bisa ditanyakan ke pemilik lahan (pihak bank atau minimarket).

Pasti itu setidaknya sudah sepengetahuan pemilik lahan,” jelasnya saat diwawancarai oleh wartawan pada hari Jumat (3/2/2023).

Menurut Waluyo, jika memang pemilik lahan menyatakan parkir gratis, warga tak perlu membayar parkir meskipun ada petugas yang menarik parkir.

Dari hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri meminta masyarakat tak perlu takut untuk menanyakan perihal parkir kepada pemilik lahan, contohnya pemilik lahan bank atau minimarket.

Berkaitan tentang keresahan masyarakat, Pihak dari Dinas Perhubungan mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak ketiga penyedia jasa parkir agar mendapat pemahaman lebih lanjut lagi.

“Iya kita akan berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk memberikan pemahaman,” tambahnya.