Find Us On Social Media :
Forum diskusi Pemprov Sulsel dan BPKN RI untuk memberantas praktek phishing (Dok Sonora.id)

Pemprov Sulsel - BPKN RI Kolaborasi Berantas Praktek Phishing Perbankan

Dian Mega Safitri - Kamis, 16 Februari 2023 | 16:55 WIB

Makasaar, Sonora.ID - Praktek kejahatan dengan cara pengelabuan digital atau Phishing semakin marak terjadi seiring perkembangan teknologi informasi. Pelaku menggunakan berbagai modus untuk menjerat korbannya.

Untuk diketahui, phishing adalah salah satu kejahatan siber yang bertujuan mencuri informasi dan data pribadi korban untuk disalahgunakan. Pada umumnya, data yang dicuri akan digunakan untuk tindak kejahatan seperti pencurian, penyalahgunaan identitas pribadi, hingga pemerasan uang.

Hal itu pun menjadi perhatian serius Pemprov Sulsel bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI). Melalui forus diskusi terbatas yang digelar belum lama ini di Kantor Gubernur Sulsel, kedua pihak sepakat bersinergi memberantas praktek phishing yang cukup meresahkan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari dalam kesempatan tersebut mengatakan, koordinasi terkait permasalahan phishing perbankan merupakan hal yang sangat penting.

"Perkembangan teknologi informasi saat ini begitu sangat berkembang, sampai pada hal-hal yang sifatnya kriminal pada data-data atau keamanan dana konsumen," kata Ichsan.

Ia berharap, forum ini menjadi salah satu langkah mengatasi masalah phishing perbankan, sehingga tidak menjadi keresahan masyarakat. "Tentu juga yang sangat penting adalah bagaimana kita semua tau akan adanya hal seperti ini, dan dengan kewenangan kita masing-masing bisa mengatasinya," harapnya.

Baca Juga: Sering Diteror? Ini Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipuan agar Kena Blokir!

Sementara itu, Komisioner BPKN RI, Megawati Simanjuntak dalam pemaparannya menjelaskan, phishing perbankan semakin meningkat dengan modus operandi yang juga semakin kreatif. Rendahnya literasi digital masyarakat membuat praktek phishing banyak memakan korban.

"Apapun yang berdekatan dengan kepentingan konsumen, itu yang digunakan. Kalau yang sekarang berkembang itu dengan mengatasnamakan BPJS, undangan pernikahan, PLN, ataupun pajak melalui WhatsApp kita," jelas Megawati.

Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri terdapat 5.579 serangan phishing yang terjadi pada Kuartal II Tahun 2022. Angka tersebut meningkat 41,52 persen dari Kuartal I Tahun 2022. "Jadi yang terbanyak diserang memang perbankan, kemudian e-commerce dan media sosial," tambahnya.