Find Us On Social Media :
Pj. Bupati Landak, Samuel, SE, M.Si, Saat Membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (22/02/2022). ()

Pj. Bupati Landak Ingin Masukan dan Saran agar Pembangunan Tepat Sasaran

- Kamis, 23 Februari 2023 | 13:10 WIB

Landak, Sonora.ID - Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024 dibuka oleh Pj. Bupati Landak, Samuel, SE, M.Si, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (22/02/2022).

Samuel dalam sambutannya, menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, masukan, saran dan pendapat dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang diperlukan dan tepat sasaran.

RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan dan penjabaran lebih detail dari RPJMD/RPD maupun RPJBD. 

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Landak, Ketua DPRD Landak, Anggota DPRD Landak, Pimpinan BPJS Provinsi Kalbar, Sekda Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kab. Landak, para Kepala OPD Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Vertikal/BUMN/BUMD di Kabupaten Landak, Pimpinan Perguruan Tinggi di Kabupaten Landak, Pimpinan Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan/Perusahaan/Koperasi yang ada di Kabupaten Landak, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan undangan lainnya.

"Perlunya forum konsultasi publik ini sebagai sarana untuk berdiskusi dan bertukar pendapat menyikapi prioritas pembangunan di tahun 2024 yang akan disusun dalam dokumen RKPD yang nantinya dalam penetapannya akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak tahun 2024," ungkap Samuel. 

Baca Juga: Sutarmidji Tekankan Pentingnya Indikator untuk Capai Desa Mandiri

Samuel melanjutkan bahwa aspirasi atau keinginan-keinginan seluruh stakeholder yang akan dibicarakan dalam forum ini perlu memperhatikan kondisi keuangan daerah maupun negara dan memperhatikan kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan proses pembangunannya.

"Sebagai informasi bahwa sumber pembiayaan Kabupaten Landak masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), dana dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini," tukas Samuel.

Samuel mengatakan bahwa dalam penyusunan RKPD Kabupaten Landak tahun 2024 tahapan yang sudah dilalui sampai saat ini adalah pelaksanaan musrenbang desa dan musrenbang kecamatan yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 15 Februari 2023 yang lalu untuk mendapatkan usulan prioritas kecamatan.

"Semoga hasil dari forum konsultasi publik ini dapat dijadikan pedoman dan arah dalam mempercepat kemajuan daerah," tutup Samuel.

Penulis: William

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.