Find Us On Social Media :
Gubernur Sumatera Utara, Eddy Rahmayadi (tengah) didampingi Staf Ahli Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr. Restuti Hidayani Saragih (Kiri) (Diskominfo sumut)

Masuk Final PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Di Sumut Bisa Jadi Blue Print Mendatang

Rini Aprianty - Senin, 13 Maret 2023 | 16:30 WIB

MEDAN, Sonora.ID – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil masuk nominasi empat finalis pemenang PPKM Award untuk Kategori Provinsi di Pulau Sumatera lantaran dianggap berhasil mengandalikan Covid-19.

“Harapan kita semua bersama masyarakat Sumatera Utara kiranya Sumatera Utara bisa keluar menjadi pemenang di Ajang Penganugerahan Penghargaan Penanganan Covid-19 dan PPKM Award 2023 ini,” kata Staf Ahli Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Restuti Hidayani Saragih, Sabtu (11/3). 

Menurut Restuti, metode penanganan dan pengendalian Covid-19 yang telah dilakukan Sumut selama ini bisa menjadi blue print atau acuan untuk kewaspadaan terhadap kemungkinan pandemi maupun endemi di masa mendatang. Metode penanganan selama ini dilakukan secara sinergis yang tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

“Tentunya dengan seluruh unsur Pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan media, kita akan terus melakukan yang terbaik, mencegah dan mewaspadai segala kemungkinan pandemi atau endemi di masa mendatang,” katanya. 

Baca Juga: Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Preman Sadis yang Viral Aniaya Warga Hingga Tewas 

Indikator yang menjadi penilaian di antaranya indikator regulasi penanganan Covid-19, indikator penegakan protokol kesehatan, testing, tracing, treatment, dan vaksinasi Covid-19, serta indikator realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021.

Restuti menyebutkan, seluruh tahapan penilaian telah selesai dan pengunggahan dokumen primer ke aplikasi PPKM Award, Provinsi Sumut langsung mendapat skor 94 dari skor maksimum yaitu 100. Penilaian yang dilakukan adalah penanganan Covid-19 kurun waktu 2021-2022. 

“Berbagai tahapan penilaian sudah dikakukan, kita harapkan segala upaya yang kita lakukan bersama dengan baik dapat berbuah hasil yang baik pula, dari penilaian dokumen kita telah mendapat nilai yang positif,” kata Restuti.

PPKM Award diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia.

Anugerah PPKM Award ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada para gubernur pemenang, dalam acara penganugerahan di Jakarta, 20 Maret 2023 mendatang di Jakarta.

Baca Juga: DJKN Sumut Selenggarakan Konsultasi Publik RUU Tentang Penilai

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News