Find Us On Social Media :
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri peresmian pencatatan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (19/06/2023). (Sonora Jakarta/Lia Muspiroh)

Resmikan Pencatatan Efek Beragun Syariah, Wapres: Dongkrak Pembiayaan Perumahan Syariah

Lia Muspiroh - Senin, 19 Juni 2023 | 13:35 WIB

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengapresiasi upaya PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersama PT. Bank Syariah Indonesia TBK, dalam mendorong pendalaman pasar modal syariah di Indonesia melalui transaksi sekuritisasi syariah dengan menerbitkan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) pertama di Indonesia.

"Menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan. Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah," ucap Wapres dalam peresmian pencatatan EBAS SP di Bursa Efek Indonesia, Senin (19/06/2023).
 
Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut Wapres, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah memiliki banyak manfaat lainnya.
 
Di antaranya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan. 
 
Baca Juga: Panglima TNI: Bukan Dwi Fungsi tapi Multifungsi
 
Wapres mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan, sehingga akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.
 
 
"Di pasar keuangan berbagai instrumen keuangan terus berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat," sambung Wapres. 
 
"Inovasi-inovasi  produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini, yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan," pungkas Wapres.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), Ananta Wiyogo, mengungkapkan bahwa tingginya animo investor kepada EBA Syariah menujukkan bahwa EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat.
 
Oleh karenanya, dapat menjadi langkah positif terkait alternatif baru produk investasi berbasis syariah yang dapat mendorong terwujudnya perluasan pasar dan inklusifitas keuangan di pasar modal nasional dan dapat menciptakan efek ganda khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.
 
“Sekuritisasi merupakan upaya keberlanjutan kami sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch  serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah. Selain itu sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia," kata Ananta.
 
Sementara, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui momen peluncuran hari ini, Bank Syariah Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah. 
 
“Kami berkomitmen besar untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan sharia model business yang tepat sehingga investor maupun nasabah sadar betul peran perbankan syariah nyata untuk memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air,” ungkapnya.
 
Sebagai informasi, EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan Griya dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) milik BSI, dimana mekanisme penebitannya merujuk kepada prinsip syariah yang mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal. 
 
Baca Juga: Cetak Generasi Sehat, Satgas Yonif 143/TWEJ Tanamkan Pola Hidup Bersih dan Sehat di Pedalaman Papua
 
Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) berperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan; dan Bank Syariah Indonesia berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa.
 
Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT. BNI Sekuritas, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. CIMB Niaga Sekuritas dan PT. Mandiri Sekuritas.
 
Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tahapan yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.
 
Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4 persen dari jumlah kumpulan tagihan.