Find Us On Social Media :
Direktur BRI Life Iwan Pasila ()

BRI Life Luncurkan Produk Baru Asuransi Kirana

Jumar Sudiyana - Jumat, 23 Juni 2023 | 16:51 WIB

Jakarta, Sonora.Id - Asuransi BRI Life, anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), kembali hadirkan inovasi produk asuransi jiwaterbaru yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana atauKirana”, merupakan produk asuransi berjangka (term life insurance) yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaatUang Pertanggungan (UP), jika terjadi risiko meninggal duniadalam masa asuransi.

BRI Life sangat memahami pentingnya rasa aman dan nyamanbagi sebuah keluarga, melalui Kirana , BRI Life menawarkansolusi untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagiindividu dan keluarga, dengan membuat perencanaan keuanganyang memberikan manfaat serta antisipasi atas hal-hal tidakterduga yang tidak diharapkan.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Life IwanPasila mengatakan, Melalui Asuransi Kirana, kami menawarkan sebuah proteksi yang saling melengkapi danmelindungi setiap keluarga, karena produk ini dirancang untukmenjamin kebutuhan perlindungan jiwa serta kestabilanfinansial, sebagai bentuk dukungan kehidupan perorangan dankeluarga di masa depan”.

Kirana merupakan Produk Bancassurance BRI Life, yang menawarkan solusi Uang Pertanggungan yang dapat dipilihsesuai kebutuhan, dengan proses akseptasi yang mudah(simplified underwriting) serta pembayaran Premi secara regular(tahunan).  

Kirana  juga mempersyaratkan usia masuk untuk  pemegangPolis minimum adalah di usia 18 tahun , sementara usia masuktertanggung, minimum adalah 18 tahun dan maksimum 60 tahundengan masa asuransi 5 tahun.

Sementara untuk klaim, Nasabah dapat langsung menyerahkandokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai dokumen yang dipersyaratkan.  Selanjutnya BRI Life melakukan verifikasi dokumen klaim dan Nasabah akanmenerima konfirmasi klaim untuk selanjutnya pembayaranmanfaat diproses. 

Iwan memaparkan, Setiap Nasabah akan mendapatkanmanfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan (yang dapatdipilih hingga 500 Juta) atau santunan meninggal dunia danpertanggungan asuransi berakhir.

 Selain itu, Nasabah jugaakan mendapatkan manfaat lebih berupa potongan biaya premisebesar 10% apabila memilih cara pembayaran seluruh premitahunan dibayarkan dimuka (Payment in Advance off all Premium).   Terkait pembayaran Premi, dapat dilakukan melaluiVirtual Account, Mass Debit dan metode pembayaran lain yang disediakan, tutup Iwan.