Find Us On Social Media :
Pengaspalan jalan kawasan kompleks Banjar Indah Permai (Smart FM Banjarmasin/Juma)

Berdalih Pokir Anggota Dewan, Lahan Warga Banjarmasin Malah Dicaplok!

Juma Muhammad - Rabu, 26 Juli 2023 | 12:47 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melakukan pengaspalan jalan di kawasan Kompleks Banjar Indah RT 8, Kel. Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan.

Namun rupanya pengaspalan dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik tanah atau lahan. Alhasil, persoalan pun muncul. 

Terlebih, yang membuat pemilik lahan berang, karena jalan itu rencananya juga ditembuskan untuk dijadikan jalan umum.

Diketahui, lahan itu dimiliki oleh seorang bernama Jhonny Kim. Lahan itu, Ia pinjam pakaikan kepada orang kepercayaan untuk dijadikan tempat tinggal.

"Tanah ini, milik Pak Jhonny Kim. Beliau pemilik seluruh lahan, termasuk jalanan yang diaspal ini," ucap Endang, ketika ditemui Smart FM Banjarmasin di kediamannya.

Baca Juga: Tak menggapai Kategori Utama, Pemko Banjarmasin Lakukan Evaluasi KLA!

Mulanya, Endang dikagetkan dengan kedatangan sejumlah pejabat dari berbagai unsur, sekitar beberapa waktu lalu.

Bersamaan kedatangan itu, Endang diberitahu bahwa jalan yang buntu, dan bersisian dengan jalan Kompleks Banjar Indah Permai RT 08, itu bakal ditembuskan.

Dengan kata lain, Pemko menginginkan lahan di kawasan itu menjadi jalan alternatif, untuk memecah kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan utama di Kompleks Banjar Indah.

Mendengar informasi itu, Endang mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, ibu dua anak itu sadar, bahwa tanah yang mereka dirikan bangunan di atasnya itu bukanlah milik mereka.