Find Us On Social Media :
Keterangan Foto : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun ()

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Rencana Transmigrasi ke Ibu Kota Negara

Etty Hariyani - Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:35 WIB

Samarinda, Sonora.ID - Rencana pemindahan 6 ribu warga dari Yogyakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) mendapat tanggapan tegas dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun.

Samsun menganggap bahwa kebijakan semacam ini tidak dapat diabaikan begitu saja dan memerlukan penyelidikan yang teliti.
 
Dampaknya terhadap kesejahteraan dan kebutuhan para pendatang perlu dipertimbangkan dengan serius.
 
Ia menyoroti bahwa aspek kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam pelaksanaan rencana transmigrasi ini.
 
"Pemerintah wajib menjamin bahwa para transmigran memiliki jaminan kehidupan selama dua tahun, sehingga mereka bisa mandiri. Kebutuhan dasar seperti makanan dan perlengkapan rumah tangga perlu dijamin," tegasnya dalam konfirmasi pada Kamis (10/8/2023).
 
Baca Juga: Ibu Kota Nusantara (IKN): Umat Katolik Kaltim Siap 'Berdandan' Sambut Warga Baru
 
Meski rencana ini diusung dengan tujuan meningkatkan sektor pertanian, Samsun menegaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) lokal di Kaltim memiliki potensi yang setara dengan SDM dari luar daerah.
 
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pengetahuan lokal dan pemahaman tentang kondisi wilayah menjadi keunggulan bagi masyarakat setempat.
 
"Program transmigrasi bukanlah hal yang sederhana. Ini pasti akan memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Tetapi, jika ada individu dari luar Kaltim yang ingin bekerja atau mencapai kemandirian di sini, mereka pasti akan diterima dengan baik oleh komunitas lokal," paparnya.
 
Samsun percaya pada potensi SDM di Kaltim untuk mengembangkan sektor pertanian.
 
Ia menekankan perlunya memanfaatkan kapasitas SDM secara maksimal dalam menghadapi tantangan ini.
 
Ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat setempat.
 
"Di Kaltim, kami memiliki banyak petani dan lahan yang tersedia. Yang diperlukan hanyalah arahan yang tepat dari Badan Otorita untuk mengoptimalkannya," pungkasnya.
 
Baca Juga: Kadisnakertrans Jabar: Tidak Ada Kenaikan UMP di Jabar Tahun 2021