Find Us On Social Media :
Pelatihan Balai Bahasa Kalsel di Banjarmasin ()

Tingkat Kepatuhan Terus Meningkat, Balai Bahasa Kalsel Terus Dorong Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Fakhrurazi - Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:51 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Hasil Pendampingan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Tahun 2023, di salah satu hotel berbintang di kawasan S. Parman Banjarmasin, pada 29 hingga 31 Agustus 2023.

DKT lanjutan ini diikuti 54 peserta yang di antaranya berasal dari kalangan pegawai pemerintah tingkat provinsi dan juga kabupaten kota, media, sekolah, dan pengelola objek wisata.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel, Armiati Rasyid mengatakan, tingkat kepatuhan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang public terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2021, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang public masih berada di angka 43 persen. Dengan upaya yang dilakukan, posisinya naik ke angka 56 persen di tahun 2022.

“Dengan capaian itu, kami optimis dapat mencapai target 75 persen pada tahun 2023,” tutur Armiati kepada Smart FM Banjarmasin, usai pembukaan DKT, pada Selasa (29/08) sore.

Dijelaskan Armiati, dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009, telah diatur penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Setidaknya terdapat 7 ruang publik yang harus diberi nama menggunakan Bahasa Indonesia, seperti papan nama Lembaga, dan nama Gedung.

“Informasi di ruang publik yang banyak diakses oleh masyarakat harusnya menggunakan Bahasa Indonesia,” sebutnya.

Menurut Armiati, setelah dilakukan pendampingan, sudah ada beberapa lembaga, salah satunya Dinas Pariwita Provinsi Kalsel yang mengalami peningkatan kepatuhan penggunaan Bahasa Indonesia.

“Nilainya (Dinas Pariwisata Kalsel) sudah bagus,” ucapnya.

Baca Juga: Lagi-Lagi Perselingkuhan. Sekda: Berani Berbuat Berani Tanggung Jawab!