Find Us On Social Media :
Lokasi parkir Rusunawa Teluk Kelayan (dok) (Smart FM Banjarmasin / Juma)

Usulan Kenaikan Tarif Rusunawa Dikaji, Rp 50 Ribu Saja Bakal Berat!

Juma Muhammad - Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:50 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banjarmasin ditantang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

Hal itu pun disampaikan saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banjarmasin.

"Untuk usulan kenaikan tarif sewa masih kami kaji," ucap Chandra, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM.

Chandra pun tampaknya tidak berani mengambil risiko terhadap usulan itu. Karena menurutnya, keberadaan Rusunawa sendiri diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Pinggiran Banjarmasin Masih Berkabut, Pemko Janji Perpanjang PJJ

"Memang dilematis, Rp 50 ribu saja kenaikan tarif akan memberatkan bagi penghuni. Maka dari itu masih jadi pertimbangan kita," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya lebih memilih untuk mengoptimalkan hunian rusunawa guna meningkatkan PAD.

"Karena masih ada Rusunawa yang masih bisa kita tingkatkan," tambahnya.

Diketahui, target PAD dari sewa Rusunawa pada tahun ini menurut Chandra sudah terealisasi 60 persen. Dari target sebesar Rp770 juta.

"Di Rusunawa Ganda Magfirah sewa paling murah Rp120 ribu di lantai 4 dan Rp180 ribu untuk lantai dasar. Sedangkan di Rusunawa Muara Kelayan harga standarnya Rp450 ribu per kamar," pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.