Find Us On Social Media :
Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor Serta Kegunaan dan Fungsi E-Paspor Tahun Anggaran 2023, Kamis (9/11/2023).  (William)

Imigrasi Pontianak Permudah Permohonan Paspor Lewat M-Paspor

William - Jumat, 10 November 2023 | 12:35 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pemohon Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan inovasi dengan mempermudah proses pembuatan M-Paspor.

Berangkat dari hal itu dilaksanakanlah Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor Serta Kegunaan dan Fungsi E-Paspor Tahun Anggaran 2023, Kamis (9/11/2023). 

Dwi Anandita Hari Wibowo selaku Kepala Kantor Imigrasi Pontianak menjelaskan bahwa adanya Aplikasi M-Paspor ini memberikan kemudahan yang lebih kepada masyarakat.

“Jadi Aplikasi yang baru ini merupakan suatu inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, diantaranya dapat memilih sendiri tanggal dan waktu pembuatan Paspor, " jelasnya. 

Baca Juga: Kejari Pontianak Bersama Dishub Upayakan Penertiban Parkir Liar

Dia mengungkapkan bahwa pengurusan pembuatan paspor lewat M-Paspor juga dapat dilakukan di kantor Imigrasi terdekat yang diinginkan masyarakat. 

Pengurusan Paspor lewat M-Paspor meliputi Paspor Baru, Paspor Biasa, Halaman Penuh, Penggantian. 

"Kembali lagi semua permohonan ditentukan sendiri oleh masyarakat, termasuk mengatur jadwalnya, " imbuhnya. 

Dia mengatakan untuk E- Paspor dapat memudahkam masyarakat terkait dengan semua data yang terdapat pada E- Paspor yaitu chip yang melekat pada paspor elektronik.

"Terdapat data yang diinput ke chip tersebut sehingga E - Paspor tersebut tidak perlu dicap lagi terutama pada keberangkatan dan kedatangan di kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, " ujarnya. 

Dwi juga menambahkan pada saat ini pihak Imigrasi sedang melakukan upaya agar jaringan internet bisa stabil sehingga aplikasi bisa berjalan dengan lancar.