Find Us On Social Media :
Peresmian pabrik semen PT Kobexindo Cement beberapa waktu lalu ()

DPRD Kaltim Awasi TKA dan Penambahan Modal Bankaltimtara

Etty Hariyani - Minggu, 12 November 2023 | 23:15 WIB
 
SAMARINDA - Dua perusahaan besar, PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) dan PT Kobexindo Cement, sedang membangun usahanya di Kaltim. Namun, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di kedua perusahaan tersebut menimbulkan pertanyaan.
 
Akmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, mengatakan, pihaknya akan awasi jumlah dan legalitas TKA di kedua perusahaan tersebut.
 
Berdasarkan data yang diterima DPRD Kaltim, PT KFI memiliki 1.700 tenaga kerja lokal dan 250 TKA, sedangkan PT Kobexindo Cement memiliki 260 tenaga kerja lokal dan 105 TKA.
 
“Kami ingin pastikan bahwa TKA yang kerja di sini punya izin yang sesuai dengan aturan. Kami juga ingin pastikan bahwa TKA tidak rugikan tenaga kerja lokal dan daerah,” kata Reza.
 
Baca Juga: Modal Usaha Gratis dari Pemkab Kukar, Ini Persyaratannya
 
Reza menambahkan, Bankaltimtara, bank daerah milik Pemprov Kaltim, mengusulkan penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun. Usulan ini sudah disetujui oleh Pemprov Kaltim dan disampaikan ke DPRD Kaltim.
 
Reza mengatakan, DPRD Kaltim mendukung upaya Bankaltimtara untuk perbaiki kinerjanya. Namun, DPRD Kaltim juga akan awasi penggunaan modal tersebut.
 
“Kami akan evaluasi dan rumuskan keputusan terkait usulan penambahan modal Bankaltimtara. Kami juga akan awasi penggunaan modal tersebut. Kami harap, Bankaltimtara bisa jadi bank daerah yang unggul dan profesional,” ujarnya. 
 
Baca Juga: Pemprov Kaltim Dapat 10 Persen Keuntungan Bersih dari Perusahaan Tambang, DPRD Kaltim Minta Dipakai dengan Baik