Find Us On Social Media :
Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim, Muhammad Udin. ()

DPRD Kaltim Minta Perusahaan dan Masyarakat Bertanggung Jawab Atas Reklamasi Tambang yang Belum Tuntas

Etty Hariyani - Kamis, 16 November 2023 | 16:30 WIB

Samarinda, Sonora.ID - Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menemukan banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi.

Pansus IP sudah memberikan rekomendasi ke Pemprov Kaltim setelah menyelesaikan tugasnya.

Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, yang ikut dalam Pansus IP, mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan reklamasi.

Namun, ia mengatakan lubang tambang boleh tidak ditutup jika ada permintaan warga untuk budidaya ikan atau air bersih.

“Lubang tambang harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk budidaya ikan atau air bersih,” kata Udin.

Baca Juga: Korupsi Pengadaan Baju Seragam, Tohar Langsung Berikan Klarifikasi

“Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tambahnya.

Ia menyebutkan, beberapa daerah di Kaltim menggunakan lubang bekas tambang sebagai sumber air bersih untuk masyarakat.

Namun, ia menilai hal itu tidak bisa terus dilakukan, dan harus mencari solusi lain untuk air bersih di sekitar permukiman.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada void untuk air bersih. Harus ada alternatif lain, seperti embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan itu tidak hanya memerlukan perhatian pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama untuk menjaga kelestarian alam.

Baca Juga: Salurkan Bantuan Waring dan Chestfreezer, Amir: Total Bantuan 70 Juta

Udin juga meminta masyarakat Kaltim untuk ikut mengawasi jika ada aktivitas tambang yang ditinggalkan begitu saja.

“Kita juga butuh peran masyarakat, silakan laporkan jika ada aktivitas tambang yang ditinggalkan begitu saja,” tutupnya. (adv)