Find Us On Social Media :
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim - Baharuddin Muin (Istimewa)

Baharuddin Muin: Paser Minta Dilibatkan Soal IKN

Etty Hariyani - Rabu, 29 November 2023 | 15:22 WIB

Samarinda, Sonora.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, melalui wakil ketua Komisi II Baharuddin Muin menyampaikan keluhannya terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim terkait tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan di IKN (Ibu Kota Nusantara).

Dalam hal ini Baharuddin merasa kecewa karena sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim dan juga daerah pemilihan (Dapil) PPU (Penajam Paser Utara) tidak pernah mendapat undangan ketika ada giat atau kunjungan ke IKN.

“Selama hampir tiga tahun pembangunan IKN, kami dapil PPU juga ingin tahu perkembangan nya seperti apa di dalam,” katanya, Senin (27/11/2023).

Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, menjadi salah satu pertanyaan dari masyarakat ketika dia turun menyerap aspirasi dan warga PPU bertanya apa saja kegiatan di IKN.

Baca Juga: Paripurna ke-43, Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Diserahkan Ke Pj Gubernur

“Maksud kami, ketika ada kegiatan atau pertemuan dengan pemerintah pusat, Seharusnya Pj Gubernur melibatkan anggota DPRD Provinsi Kaltim sesuai tupoksinya, Khususnya dapil PPU,” katanya.

Lebih lanjut Baharuddin mengatakan, selama pembangunan IKN dan ketika ada kunjungan pejabat dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dirinya tidak pernah dilibatkan dan tidak terlibat diskusi.

“Minimal kami diundang untuk mendengarkan, sehingga kami dapil PPU bisa menjawab pertanyaan masyarakat ketika ada yang bertanya perkembangan IKN,” katanya.

Menurut Baharuddin Tupoksinya sebagai Wakil Ketua Komisi II bisa berdiskusi dalam kapasitasnya untuk masalah UMKM, serta yang melibatkan OPD sesuai bidangnya, atau ada diskusi dengan pemerintah pusat dan sesuai dengan Tupoksi Komisi II.

“Kami tidak meminta untuk terus diundang dalam kegiatan di IKN, tetapi bukan kami ingin terlibat tetapi minimal tahu ketika ada kegiatan di sana,” katanya. (Adv/DPRD Kaltim)

Baca Juga: Bergulir Kasus Tanah Haji Nohong Dengan PHSS di Komisi I DPRD Kaltim