Find Us On Social Media :
APK di Banjarmasin ditertibkan (Smart FM Banjarmasin/Juma)

Sembarang Tempat! Ratusan APK Pemilu di Banjarmasin Ditertibkan

Juma Muhammad - Rabu, 27 Desember 2023 | 15:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di Banjarmasin, ditertibkan karena berada tidak sesuai pada tempatnya.

Kebanyakan APK yang ditertibkan adalah milik para calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di area terlarang.

Seperti di tiang listrik, pohon atau tidak sesuai dengan Perwali Nomor 17 tahun 2017 dan PKPU Nomor 20 tahun 2023.

Termasuk juga spanduk imbauan pemilu damai juga ikut ditertibkan.

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Divisi Penanganan Pelanggaran, Fata Nugraha Robbyan mengatakan, total ada 277 titik yang tersebar di lima kecamatan berhasil ditertibkan.

Baca Juga: Sepulangnya dari Cambridge, Guru di Banjarmasin Ditagih Beberapa Hal

Lokasi pertama yang disasar yakni di kawasan Banjarmasin Tengah di Kelurahan Mawar.

Kemudian ke Jalan Sutoyo S, dan selanjutnya ke wilayah Banjarmasin Barat, Utara, hingga Banjarmasin Timur dan Selatan. 

“Penertiban atribut ini juga didampingi pihak KPU dan Satpol PP Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Fata menyebut kegiatan ini akan dilakukan rutin. Mengingat angkat titik yang terdata merupakan angka yang diperoleh oleh tim Bawaslu per Minggu lalu.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah titik APK. Terlebih masa kampanye masih berlangsung,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang caleg yang spanduknya menjadi sasaran penertiban berkilah sudah melakukan sosialisasi kepada relawannya terkait pemasangan APK.

Ia pun legowo atas penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP kota banjarmasin itu.

“Ya bagus lah aturan yang diterapkan pemerintah di perda. Kita sebagai manusia tak luput dari pengawasan, ini memang dari relawan,” ujarnya.