Find Us On Social Media :
Cara Cek TPS Pemilu 2024 (KPU)

Begini Cara Cek TPS Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah!

Syahidah Izzata Sabiila - Jumat, 5 Januari 2024 | 09:45 WIB

Sonora.ID - Masyarakat Indonesia perlu melakukan cek TPS untuk Pemilu 2024 jauh-jauh hari.

Diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung sebentar lagi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan waktu pencoblosan untuk Pemilu 2024 yakni pada hari Kamis, 14 Februari 2024.

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masyarakat akan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU.

Kemudian bisa mengecek lokasi TPS untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: ICW: Ada 56 Mantan Koruptor yang Calonkan Diri di Pemilu 2024

Jadwal Pemilu 2024

Cara Cek TPS Pemilu 2024

Jika memenuhi syarat dan masuk dalam DPT di KPU, Anda perlu mengecek lokasi TPS untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang:

  1. Buka browser dan laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Isi Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Kemudian klik "Cari"
  4. Tunggu hingga muncul informasi tentang nama pemilih dan alamat TPS untuk mencoblos dalam Pemulu

Demikian ulasan singkat tentang cara cek TPS untuk Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News