Find Us On Social Media :
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi melaporkan realisasi KUR Sulsel (Dok Pemprov Sulsel)

Realisasi KUR Sulsel 2023 Capai Rp 15 Triliun, Tertinggi di Luar Jawa

Dian Mega Safitri - Minggu, 4 Februari 2024 | 20:16 WIB

Makassar, Sonora.ID - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sulawesi Selatan pada 2023 mencapai Rp15,33 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 298.896. Realisasi tersebut merupakan yang tertinggi di Luar Pulau Jawa.

Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan peningkatan realisasi KUR terjadi pada periode September - Oktober 2023.

Rinciannya, September sebesar Rp 1,37 triliun, Oktober Rp 1,67 triliun, November Rp 1,81 triliun dan Desember sebesar Rp 1,91 triliun.

"Kami terus mengawal bagaimana Sulsel tetap menjadi nomor satu di Luar Pulau Jawa. Dan kita akan ulangi tahun ini, setelah kita yang pertama di tahun 2023 lalu," ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi ditemui di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, belum lama ini.

Supendi optimistis, dengan kerja keras dan koordinasi yang baik antara Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan seluruh pihak terkait lainnya, target penyaluran KUR tahun ini bisa tercapai.

Dirinya mengakui, peran Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam mendukung penyaluran KUR sangat nampak berdasarkan trafik dari data Kementrian Keuangan.

Baca Juga: Kebijakan KUR Pertanian Selamatkan Petani dari Jeratan Rentenir

"Memang sejak Bapak Gubernur masuk di Provinsi Sulsel, kelihatan trafiknya naik terus sampai saat ini untuk penyaluran KUR," bebernya.

Supendi menyebut, di awal tahun ini saja yakni Januari sampai Februari 2024, penyaluran KUR sudah mencapai Rp1,04 triliun dengan jumlah debitur 18.410.

Untuk itu, kata dia, pemerintah memiliki tugas melakukan rekapitulasi setiap debitur yang sudah masuk dan direkapitulasi melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) level pemerintah daerah.

"Tugas pemerintah harus lakukan rekapitulasi calon dan penyaluran supaya terbaca di SIKP level pemerintah daerah," pungkasnya.

Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.