Find Us On Social Media :
PGLII dan PGPI Dukung Program Menag Yaqut terkait Transformasi KUA (DBK Kemenag RI)

PGLII dan PGPI Dukung Program Menag Yaqut terkait Transformasi KUA

Saortua Marbun - Minggu, 17 Maret 2024 | 12:10 WIB
 
Sonora.ID - Dukungan terhadap program Menteri Agama terkait Transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi Pusat Layanan Semua Agama datang dari 2 (dua) Induk Organisasi Gereja Aras Nasional.
 
Dua induk organisasi itu masing Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili di Indonesia (PGLII) dan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta di Indonesia (PGPI). 
 
PGLII menyampaikan dukungan secara resmi melalui surat No: 230.03.24/Um/PP/PGLII/2024, tanggal 5 Maret 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum Pdt. Ronny Mandang dan Sekretaris Umum Pdt. Tommy Lengkong.
 
Isi surat tersebut, Pdt. Ronny Mandang mengatakan PGLII sebagai Lembaga Gerejawi Aras Nasional yang beranggotakan 94 Sinode Gereja dan 65 Lembaga/Yayasan Kristen di seluruh Indonesia, sangat menyambut baik dan mendukung prakarsa Menteri Agama RI untuk mentransformasi Kantor Urusan Agama (KUA) Menjadi Pusat Layanan Keagamaan Bagi Semua Agama.
 
Baca Juga: Pesparani III Resmi Dibuka, Menag Apresiasi Doktrin 100% Katolik 100% Indonesia
 
Ia menjelaskan ada 3 (tiga) poin dukungan PGPI terhadap Transformasi KUA. Pertama, transformasi KUA berdampak bagi pemerataan pelayanan keagamaan hingga setingkat kecamatan.
 
Kedua, transformasi ini juga menjadikan pelayanan kepada calon pasutri dan pasutri secara administrasi pencatatan, pembimbingan, advokasi yang lebih komprehensif. 
 
"Lewat transformasi KUA, berbagai layanan lainnya yang bermanfaat bagi umat Kristen dan Gereja," ujar Pdt. Ronny Mandang dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (16/03). 
 
Diakhir suratnya, PGLII berharap rencana transformasi KUA segera diwujudkan dan pihaknya siap membantu memberikan masukan, khususnya terkait pelayanan bagi umat Kristen.
 
Selanjutnya, dukungan yang sama dari PGPI tertuang dalam surat resmi, No: 033/PP-PGPI/II/2024, tanggal 07 Maret 2024.
 
Surat tersebut berisikan perihal Dukungan KUA Sebagai Layanan Keagamaan Yang Inklusif untuk Semua Agama, ditandatangani oleh Ketua Umum PGPI  Pdt. Jason Balompapueng, dan Sekretaris Umum Pdt. Hano Abdinasti Palit.
 
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Tuli Apresiasi Kemenag Luncurkan Video Bahasa Isyarat Ayat Alkitab
 
Isi suratnya menyatakan PGPI sebagai Lembaga Gereja Aras Nasional yang resmi dan diakui oleh Pemerintah RI, beranggotakan 95 (sembilan puluh lima) Sinode Gereja beraliran Pentakosta, dengan 53.135 (lima puluh tiga ribu seratus tiga puluh lima) Gereja Lokal dan 14.5 juta jiwa jumlah umat yang tersebar di seluruh Indonesia dan dunia, memberikan dukungan dalam pelaksanaan KUA sebagai layanan keagamaan yang inklusif untuk semua agama.
 
PGPI juga berharap pelayanan KUA tidak menganggu proses peneguhan dan permbekatan nikah oleh gereja dan pesta pernikahan oleh umat Kristen dengan memperhatikan nilai-nilai moderasi beragama demi tercapainya toleransi, keadilan dalam keragaman.