Find Us On Social Media :
ilustrasi Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk THR di Bank Indonesia Lengkap (canva by Molas Images from Molas Images)

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk THR di Bank Indonesia Lengkap

Muhammad Aliefuddin Sayyaf - Kamis, 21 Maret 2024 | 11:11 WIB

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk THR di Bank Indonesia Lengkap.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) masih banyak dilakukan.

Bagi yang ingin memberikan THR dalam bentuk uang baru, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat.

Berikut adalah cara dan syarat untuk menukar uang baru di Bank Indonesia:

Baca Juga: Kabar Baik Untuk PNS, THR Akan Cair H-10 Lebaran

1. Penukaran melalui Kas Keliling:

Baca Juga: Poin Penting PP No. 14 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS/PPPK

2. Penukaran di Kantor Bank Indonesia:

Syarat Penukaran:

Baca Juga: VIRAL Slip Gaji Bulanan Karyawannya, Tasyi Dituding Berikan Gaji di Bawah UMR sampai THR Molor

Tips:

Informasi lebih lanjut mengenai penukaran uang baru dapat diakses melalui situs web https://pintar.bi.go.id/ atau melalui contact center BI di 131.

Baca Juga: 15 Ide THR Lebaran untuk Pelanggan yang Bermanfaat dan Murah

Selain di Bank Indonesia, masyarakat juga dapat menukar uang baru di bank-bank umum yang ditunjuk oleh BI.

Setiap bank memiliki kebijakan dan ketentuan yang berbeda-beda terkait penukaran uang baru, sehingga sebaiknya hubungi bank yang dituju terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.