Find Us On Social Media :
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M. Lutfi Saifuddin (Smart Banjarmasin/Eva)

Dugaan Malpraktik RSUD Ulin, DPRD Kalsel Akan Panggil Pihak Manajemen

Eva Rizkiyana - Senin, 29 April 2024 | 11:39 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan akan segera memanggil manajemen RSUD Ulin Banjarmasin terkait kasus dugaan malpraktik persalinan yang menyebabkan bayi meninggal dunia dengan kondisi kepala terputus dan tertinggal di dalam kandungan.

Dari klaim keluarga pasien, petugas rumah sakit memaksakan untuk

Kasus itu saat ini tengah ditangani oleh Polresta Banjarmasin setelah pasien melaporkan masalah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, mengatakan pihaknya perlu mencari tahu dan mendapat penjelasan rinci dari manajemen rumah sakit karena statusnya merupakan milik Pemerintah Provinsi.

Sehingga fungsi pengawasan dari legislatif harus diterapkan dengan meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus yang sudah masuk ranah hukum itu.

“Kami ingin meminta penjelasan, baik kronologi maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) dari tindakan yang diberikan. Tapi kita juga tetap menunggu proses penyelidikan dari kepolisian untuk menghormati tahapan hukum yang berjalan,” tuturnya belum lama ini.

Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan berharap penyelidikan dapat segera menemukan titik terang.

“Ini harus benar-benar diselidiki, apakah persalinan itu sudah sesuai standar atau belum. Kalau belum, tentu ada konsekuensi hukumnya,” tegas Lutfi.

Politikus Partai Gerindra ini juga meminta manajemen RSUD Ulin Banjarmasin dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pelayanan terhadap pasien.

Terlebih, keluhan terhadap buruknya pelayanan di rumah sakit terbesar di Kalimantan Selatan itu bukan kali ini saja terjadi.

Laporan kepada kepolisian atas kasus dugaan malpraktik dilakukan MS (38), warga Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, yang melahirkan bayi tanpa kepala, beberapa waktu yang lalu.